Sosialisasi Implementasi Katalog Induk Perpustakaan Indonesia

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Katalog Induk Perpustakaan Indonesia (KIPI), Rabu (15/03/2023).

Pada kesempatan tersebut diawali  laporan pertanggungjawaban panitia penyelenggara yang selanjutnya dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Mariana Ginting mewakili Kepala Perpustakaan Nasional RI.  

“Sosialisasi implementasi KIPI Perpustakaan Nasional sebagai amanatkan dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan Perpustakaan Nasional bertugas menetapkan kebijakan nasional,” tegasnya.

Penetapan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan adalah melaksanakan pembinaan pengembangan evaluasi dan koordinasi terhadap pengelolaan berbagai jenis perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia dan mengembangkan Standar Nasional Perpustakaan.

Terkait urusan penyusunan dan penerbitan blibiografi daerah dan katalog induk daerah, Perpustakaan Nasional berusaha memberikan informasi perkembangan terbaru sekaligus pembinaan baik dari segi kebijakan regulasi maupun kebijakan teknis pengelolaan Perpustakaan.

“Melalui sosialisasi implementasi KIPI ini, kami berharap kolaborasi dan Sinergi dari seluruh dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi untuk secara rutin memberikan kontribusi data agar dapat menciptakan bibiografi nasional yang komprehensif serta dapat memberikan titik akses penelusuran yang luas” Pungkas Maria Giting sebelum resmi membuka acara sosialisasi.

Paparan pada sesi pertama pada rangkaian acara Sosialisasi Implementasi KIPI Perpustakaan Nasional disampaikan oleh Sri Mulyani Pustakawan Ahli Madya Perpustakaan Nasional dengan pokok bahasan Pengolahan berbasis RDA dan Tajuk Kendali Nasional sebagai Metadata Digital.

“Tajuk Kendali Nasional merupakan proses memelihara kekosistenan dan keseragaman bentuk verbal yang digunakan sebagai satu titik akses”. ungkap  Sri  Mulyani.

Perpustakaan Nasional sudah mengembangkan tajuk kendali nasional dalam bentuk online yang dapat diakses pada link https://tajukonline.perpusnas.go.id/. fungsi dari tajuk kendali online ini digunakan untuk mengendalikan tajuk subjek seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan Perpustakaan Nasional sebagai lembaga deposit dan lembaga pembina.

Sri Mulyani juga menambahkan, “Perpusnas kedepan akan membuat suplemen - suplemen tambahan karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan.”

Dimana suplemen tambahan tajuk kendali nasional ini sudah mengacu dengan aturan - aturan yang ada pada RDA (Resource Description Access) yang merupakan penyempurna aturan AACR2. ini dikarenakan AACR2 masih kurang fleksibel, tidak mampu mengakomodasi sumber baru dan tidak cocok untuk dunia digital di bandingkan dengan RDA.

Sementara itu, seiring dengan arah kebijakan Perpustakaan Nasional sebagai pembina perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia. Perpustakaan Nasional maka melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan membuat pengendalian pembuatan katalog di seluruh perpustakaan binaannya. Perpustakaan - perpustakaan ini merupakan produsen primer data bibliografi daerah. Dari hal tersebut maka harus di seragamkan guna membangun satu data perpustakaan.

Ketua kelompok kerja penelusuran dan pengolahan data informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Sistem manajemen keamanan informasi (SMKI), Aristianto Hakim mengatakan, Kendala pengumpulan data Nasional disebabkan Sistem penghasil data antar instansi belum terintegrasi, beragamnya referennsi standar data, belum ada tata kelola data yang terstandar, ego sektoral dan tidak validnya data.

Dasar hukum kebijakan satu data Perpustakaan Nasional dimulai dengan adanya Perka Perpusnas nomor 10 tahun 2021 tentang kebijakan satu data perpustakaan, hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam kebijakan perpres no 39 tahuan 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan satu data perpustakaan diwujudkan dengan adanya Portal Satu Data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyajikan data-data dari seluruh Pusat dan Unit Kerja di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyediakan data dalam format yang mudah dicari, diakses serta digunakan kembali, dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan data yang telah tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan negara Indonesia.

 

Reporter: Arie Zani Purnomo

Fotografer: Prakas Agrestian

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN