Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023: Literasi sebagai Kerja Kebudayaan, Siapkan Investasi SDM Unggul

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta – Literasi adalah bagian dari kerja kebudayaan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga penting untuk membangun sinergi dan strategi intervensi untuk pembangunan perpustakaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kedeputian Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami pada Sesi Kebijakan di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Peprustakaan Tahun 2023 hari kedua, Selasa (7/3/2023).

“Literasi itu bagian dari kerja kebudayaan dengan melibatkan komunitas-komunitas kecil di tingkat masyarakat yang kemudian bertindak sebagai vocal point karena mereka berada di ujung terdepan,” katanya.

Membangun kehidupan masyarakat dan kebangsaan yang mencerminkan kualitas dari penduduk Indonesia dijelaskan Direktur Amich merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etik sebagai penyelenggara pemerintahan negara.

“Strategi yang dapat kita tempuh untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menumbuhkan kesejahteraan yakni melalui peningkatan instrumen perpustakaan,” ucapnya.

Dia meyakini perpustakaan bersama dengan pendidikan menjadi bagian dari strategi kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat yang tidak hanya melek huruf dan angka, namun juga memiliki kemampuan cognitive skills untuk memahami bahan bacaan hingga menghasilkan keterampilan atau inovasi baru.

“Kita ingin mengonfirmasi juga bahwa ada kaitan antara literasi untuk penguatan produktivitas ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Amich menjelaskan, literasi dipahami sebagai kunci untuk meningkatkan produktivitas ekonomi melalui ragam kegiatan produktif di tingkat individu, maupun di tingkat rumah tangga secara keseluruhan.   

Di akhir paparan, dia menekankan 4 (empat) hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial diharapkan dapat mengubah cara pikir dan cara kerja perpustakaan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Kedua, perpustakaan perlu dioptimalkan sebagai media peningkatan indeks budaya literasi dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, penguatan komitmen Kepala Daerah dan Kepala OPD penanggung jawab pelaksanaan kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Keempat, penguatan literasi dengan swasta, komunitas perguruan tinggi, dan OPD terkait agar pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial semakin optimal.

Reporter: Basma Sartika

Fotografer: Prakas Agrestian

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN