Kota Bima Diminta Segera Lengkapi Sertifikat dan DED Gedung Baru Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta-Bima, merupakan salah satu yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 16 tahun lalu, wilayah Bima mengalami pemekaran wilayah menjadi dua bagian, yakni kabupaten dan kota. Potensi sumber daya manusia di Kota Bima adalah yang terbaik ke-2 di provinsi NTB setelah Kota Mataram. Namun, ketiadaan bangunan perpustakaan umum yang diharapkan menjadi salah satu basis pergerakan literasi masyarakat belum terwadahi akibat gempa 5 SR yang menimpa Bima pada pertengahan 2018 lalu.  Melalui dana alokasi khusus (DAK), Pemkot Bima saat ini sudah  mengajukan pendirian bangunan perpustakaan pada 2020 mendatang.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi saat bertemu dengan Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, Jumat, (14/5). Wali Kota Luthfi berpendapat bahwa pendirian fisik perpustakaan adalah prioritas mengingat potensi sumber daya manusia yang dimiliki Bima. Lewat perpustakaan manusia banyak mendapatkan referensi keilmuan maupun pengetahuan yang berguna dalam kehidupan dan aktivitas keseharian. Bisa dikatakan kalau perpustakaan yang ada di Kota Bima saat ini hanya berada di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi saja. 

"Fisik bangunan perpustakaan dengan pelayanan tatap muka masih penting, meskipun koleksi buku bisa diperoleh melalui medis sosial atau aplikasi lainnya. Namun, tidak semuanya menyediakannya dalam bentuk utuh (buku)," kata Wali Kota Muhammad Luthfi.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan betapa pentingnya posisi dan peran perpustakaan bagi masyarakat. Keberadaan perpustakaan dilindungi oleh sejumlah Undang-undang, seperti UUD 1945, UU Nomor 43 tentang Perpustakaan, UU Sisdiknas, UU Ristekdikti, UU Desa, UU Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR), UU ITE, dan UU Perbukuan.    

"Perpustakaan adalah hak rakyat. Esensi untuk mengembangkan perpustakaan adalah sesuatu yang sudah tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, sinergi sangat diperlukan agar tujuan perpustakaan seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar bisa terwujud," ucap Kepala Perpusnas.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca (P3MB) Perpusnas, Deni Kurniadi, menjelaskan kalau pengajuan bangunan fisik perpustakaan Kota Bima masih belum rampung. "Masih kurang bukti sertifikat dan detail engineering design (DED). Mohon ini segera untuk dilengkapi," ingat Deni di hadapan Wali Kota dan Bappeda Kota Bima yang ikut mendampingi.

Reportase : Hartoyo Darmawan

Fotografer : Adit 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN