Mencermati Pembelajaran Daring dan Ekonomi Digital

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

DARING di era digital, era Revolusi Industri 4.0 telah mengubah peradaban dan budaya manusia ditengah kondisi yang  VUCA : Volatility (penuh grjolak), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (rumit), dan Ambiguity (ketidak jelasan). Perubahannya tidak terduga dan sangat cepat, telebih ditambah pandemi Covid 19 yang mengglobal semakin memporak-perandakan keadaan dan berdampak multi-dimensiaonal, selain kematian yang tinggi. Update data BNPB di Indonesia per 11 Juli 2020 tercatat 74.018 orang positif virus corona, sebanyak 34.719 orang, dinyatakan sembuh dan sebanyak 3.535 orang meninggal. Sementara itu, di dunia tercatat 12.631.237 orang positif virus corona, dinyatakan sembuh 7.366.780 orang dan sebanyak 562.900 orang meninggal. Pun, lonjakan kasus terinfeksi covid 19 tidak terbendung begitu PSBB dilonggarkan bagaikan simalakama satu sisi ingin pacu ekonomi agar tumbuh secara eksponensial, namun di sisi lain malapetaka mengancam keberlangsungan kehidupan. Kita sangat prihatin sekaligus cemas mengingat banyak orang yang nekad dan konyol tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Wahai saudara, sadar dirilah kalian untuk tidak menjadi orang yang menularkan virus corona yang pada dasarnya kalian membunuh orang lain. Ayo bersama-sama disiplin yang tinggi dalam mentaati protokol kesehatan, dan jika tidak ada keperluan yang urgent hendaklah tetap dirumah. Tampil dengan masker dan face shield/topeng transparan atau Manusia berMasker di ruang publik, tempat-tempat keramaian memang tidak nyaman maupun sulit dikenali karena sebagian besar wajahnya tertutupi masker. MasyaAlloh, sungguh-sungguh Era Abnormal ini (bukan new normal yang orang-orang sebutkan) sungguh tidak nyaman dan mencekam dan mengenaskan karena dampaknya dapat mematikan.  Akankan kita abai dengan kondisi ini?

Ekonomi Digital

Perubahan kegiatan ekonomi sebagian besar bergeser dari offline system ke online system (daring) yang dirasakan lebih efisien di satu sisi, namun di sisi lain PHK (pemutusan hubungan kerja) mengancam ketenagakerjaan kita, baik nasional maupun internasional. Data Kemnaker akhir Juni 2020 menunjukkan tenaga kerja terdampak Covid-19 mencapai 3,05 juta orang dan diperkirakan akan terus bertambah hingga 5,23 juta jika wabah covid 19 belum dapat diatasi maupun kegiatan ekonomi belum berjalan norma untuk pacu akselerasi dan pertumbuhan ekoomi yang eksponensial. Kini, sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan, diantaranya sebanyak 7 persen pendapatan buruh turun sampai 50 persen. Kemudian, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, sebanyak 81 persen dari tenaga kerja global yang berjumlah sekitar 3,3 miliar, atau 2,67 miliar pekerja saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja akibat pandemi virus corona (Covid-19). Sementara sekitar 1,25 miliar pekerja diantaranya terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini protret sangat kelam dan tragedi ketenagakerjaan dunia.

Bagi sektor industri, era digital ini memberi tantangan baru agar mereka lebih kreatif dan inovatif dalam proses produksi, distribusi hingga ke tangan konsumen. Dituntut untuk menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru yang berbeda dengan jenis-jenis pekerjaan sebelumnya. Misal, begitu PSBB dilonggarkan terbuka peluang bisnis-bisnis musiman seperti produsen masker, face shield, alat pelindung diri (APD) lainnya, alat deteksi virus hingga ihtiar untuk menemukan anti virus corona yang hingga kini belum diketemukan. Tantangannya semakin berat karena 239 ilmuwan mengirim surat terbuka kepada WHO agar merevisi rekomendasi adanya penularan virus corona dapat melalui udara, karena dari penelitian diketemukan bahwa virus corona dalam partikel terkecil dapat hidup hingga 3 jam.

Kita pun dituntut untuk lebih mampu menyesuaikan kondisi yang ada walaupun resiko kematian menghantuinya. Berdamai dengan corona yang sejatinya suatu penyakit menular sungguh tidak mudah, ibarat kita hidup serumah dengan ular cobra berbisa, harus ekstra hati-hati dan disiplin yang sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor kencang dalam menerapkan aturan demi kemaslahatan, selama pandemic covid 19 masih berlangsung. Memang, situasinya sangat tidak menentu dan penuh kompleksitas sehingga kita perlu mempersiapkan diri untuk memasuki Era Abnormal (bukan the new normal) di tengah covid 19 secara cermat dan tepat agar tidak menimbulkan malapetaka baru.

Dampak covid 19 yang multi-dimensional ini juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia menurun sangat drastis dapat memicu krisis ekonomi; pun Indonesia mengalami hal yang serupa. Pertumbuhan ekonomi kita anjlok menjadi -3,1% sehingga perlu effort extra-ordinary untuk pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengatasasi covid 19. Telah telah dianggarkan sebesar Rp 607.7 Triliun sebagai salah satu extra-ordinary program untuk pencegahan covid 19 dan pemulihan ekonomi, sementara itu anggaran kesehatan  untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 87,5 Triliun. Antara lain untuk perlindungan sosial dalam PEN teralokasikan Rp203,90 triliun,  Insentif usaha dari PEN sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, untuk sektoral pemda dan kementerian/lembaga sebesar Rp106,11 triliun, dan untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Lebih lanjut, ada 3 fokus yang hendak dicapai yaitu menjaga konsumsi, mendukung ekspor dan impor, serts menjaga aktivitas produksi. Pada sisi permintaan, berbagai program jaring pengaman sosial (social safety net) telah dilaksanakan. Terutama bantuan sosial (bansos) bagi kelompok terdampak dengan memperluas penerima fasilitas perlindungan sosial. Pada sisi penawaran, berbagai modalitas telah disiapkan untuk dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Misalnya pemberian subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM & Koperasi dan penyaluran tambahan modal kerja, serta penjaminan melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo untuk mendukung penyaluran kredit modal kerja UMKM & Koperasi. Kemudian, perlu menjadi perhatian negara agar menjamin distribusi pendapatan untuk rakyatnya agar dapat menikmati lezatnya kesejahteraan; karena persoalan ini bagaikan lingkaran syetan yang belum dapat diatasi. Kondisi saat ini, 51% asset kekayaan nasional hanya dikuasi oleh sekitar 1% warganegara atau dengan kata lain 1% orang kaya menguasai 51% asset kekayaan nasional.

Pandemi Covid-19 mendorong dilakukannya Transformasi Ekonomi, di mana peran teknologi informasi menjadi sangat penting di samping upaya percepatan perijinan, penyederhanaan birokrasi serta reformasi regulasi.Transformasi ekonomi mencakup revolusi industri 4.0, transformasi digital, infrastruktur, RUU Cipta kerja, layanan investasi , peningkatan kompetensi, UMKM via platform digital, teknologi keuangan (fintech), dan energi baru terbarukan. Dan perlu disinergikan tujua pembentukan perubahan dunia pasca cocid 19 yatiu : digitalisiasi, masa depan pekerjaan, perubahan preferensi konsumen, ketahanan bisnis, geopolitik dan arus internasional, intervensi pemerintah yang lbih besar dan keseimbangan tujuan sosial dan ekonomi yang dikembangkan dalam spektrum triple helix antara : pemerintah, akademi dan masyarakat & dunia usaha. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk : a) kesehatan Rp 87,55 Triliun; b) perlindungan sosial Rp 203,9 triliun; c) ekonomi Rp 226,72 Triiun dan d) penguatan UMKM dan koperasi Rp 77,03 Triliun. Kemudian, Respon kebijakan harus mengantisipasi dinamika perubahan faktor eksternal dan faktor internal minimal hingga 2 Tahun Ke Depan. Faktor eksternal : tidak kondusif, perdagangan dunia diperkirakan masih lemah serta kecenderungan semua negara mementingkan diri masing-masing. Faktor Internal : Ketergantungan kepada permintaan dalam negeri sangat tinggi, sementara kita belum akan bisa mulai bekerja optimal hingga Covid-19 dikendalikan secara penuh. Ketidakpastian terhadap akses dan distribusi Vaksin, diperkirakan baru teratasi antara 12 bulan hingga 18 bulan ke depan (sampai dengan akhir tahun 2021). Utilisasi produksi dan penyediaan lapangan kerja, serta permintaan dalam negeri belum akan optimal hingga akhir tahun 2021, dan baru mulai merangkak naik menuju optimal pada tahun 2022.  Hasil restrukturisasi yang dilakukan Perbankan pada tahun ini, seperti penundaan pembayaran bunga maupun cicilan utang, diperkirakan sebagian berpotensi menjadi kredit bermasalah di tahun depan.

Kemudian, di era Revolusi Industri 4.0 ini menuntut semua negara untuk dapat mentransformasikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Revolusi Industri 4.0 yang berubah sangat cepat, mendasar mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain yang memanfaatkan teknologi otomatisasi dan cyber fisik, seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, internet of things (IoT), kendaraan otonom, pencetakan 3D (tiga dimensi), nanoteknologi, bioteknologi, ilmu material, penyimpanan energi dan komputasi kuantum. Sehingga pemanfaatan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang kehidupan manusia ini harus berpusat pada manusia, mengutamakan kepentingan kehidupan bagi manusia seperti Jepang yang mengembangkan Society 5.0. Juga, perlu dikembangkan ekosistem digital yang mandiri, tidak bergantung pada asing  antara lain melalui keberpihakan negara pada kepentingan nasional, mengembangkan mobile satelite system (MSS) untuk memperluas konektivitas, mengembangkan platform digital berbasis budaya Indonesia; sehingga ketahanan nasional semakin tangguh dalam mempersiapkan kondusivitas dalam melaksanakan pembangunan untuk meraih tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Saat ini, kita sangat khawatir dan prihatin bahwa pelaku-pelaku bisnis daring (on line) dikuasai oleh asing, kita dijadikan pangsa pasar mereka; sehingga negara harus hadir untuk memberikan proteksi dan afirmasi melalui penyediaan platform dan infrastruktur digital nasional sendiri. Pun, koneksivitas jaringan belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Kondisi geografis sebagai negara kepulauan yang sangat luas dapat menjadi kendala apabila komunikasi, transportasi dan system pemerintahan belum mendukungnya. Pengembangan jaringan melalui kable fiber optik tidak akan memadai, sehingga yang efektif dan efisien adalah pengembangan MSS (Mobile Satelite System) yang menjangkau seluruh wilayah nusantara, termasuk negaranegara tetangga. Menurut Sylvia Evi Soemarlin bahwa yang menikmati keuntungan dari ekonomi digital adalah asing yang mencapai US$ 150 juta/tahun untuk media sosial yang berasal dari Amerika Serikat yang ada di negeri kta.

Pacu SDM Unggul dan Pembelajaran Daring

SDM Unggul Negara Maju hendaknya jangan hanya dijadikan slogan, namun lebih dari itu harus membumi dalam instrumen-instrumen yang implementatif. Misal pembelajaran dan training daring yang diperuntukan bagi siswa, mahasiswa dan para pekerja yang terdampak covid 19 perlu dievaluasi secara komprehensif dan secara berkala. Sehingga efektivitas dan efisiensinya dapat diukur dan dicapai secara bertahap. Kita harus menyadari benar bahwa wilayah kepulauan yang terpisah-pisah dalam gugusan/untaian khatulistiwa ini masih menyisakan persoalan dan tantangan yang harus segera mendapatkan solusi. Hingga kini, 75 tahun Indonesia Merdeka masih banyak desa-desa yang gelap gulita belum ada sambungan listrik, apalagi infrastruktur telekomunikasi. Bagaimana akses mereka terhadap ekonomi digital maupun pembelajaran/training online? Bagaimana nasib mereka (terutama para siswa) di desa-desa dan daerah terluar Indonesia yang tidak dapat mengikuti pembelajaran daring, yang bakal diberlakukan secara permanen oleh kemendikbud? Kebijakan ini terkesan milineal dan mungkin sebagain akan menangguk keuntungan yang besar, terlebih publik tahu bahwa kaum milineal yang ada di lingkaran kekuasaan terbukti berbisnis di sektor daring ini. Oleh karena itu, publik harus kritis, mencermati kebijakan terlebih pagu 20% APBN untuk sektor pendidikan; agar tidak ada penumpang gelap yang memanfaat bisnis daring ini. Belum lagi, berbicara konten pembelajaran, apakah pembelajaran secara daring bagi siswa-siswa sekolah dasar dan memengah mencukupi dikaitakn dengan proses penddidikan bukan hanya sekedar meningkatkan aspek kognitif saja. Bagaimana mungkin pengembangan aspek psikomotorik (ketrampilan) dan afektif (sikap/tingkah laku) dapat dilakukan secara daring (online)?

Disinilah kepedulian dan keberanian para ahli pendidikan untuk ambil peran signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai tujuan nasional yang digariskan dalam UUD 1945; tidak larut dalam ide-ide yang nyleneh yang  hanya berpihak pada sekelompok masyarakat tertentu. Pun, perubahan kurikulum pendidikan perlu dilakukan dengan cermat berpusat pada minat dan bakat peserta didik, jangan dipaksakan dengan seabrek paket kecakapan dan ujung-ujungnya tidak ada ketersambungan (link) dan kesesuaian (match) dengan sektor industri maupun kebutuhan masyarakat. Kita pun, tidak resisten dengan kemajuan iptek termasuk pembelajaran online; namun harus dikaji secara mendalam bahwa media pembelajaran ini bukan satu-satunya media untuk menyelenggrakan pendidikan, terlebih tidak semua siswa dapat meng-aksesnya dari tempat tinggal masing-masing, apalagi mereka yang tinggal di desa-desa yang tidak ada jaringan listrik maupun infrastruktur telekomunikasi.

Wajib Belajar 12 tahun

Kualitas dan kuantitas pendidikan masih menjadi persoalan fundamental yang harus diselesaikan oleh pemerintah (dalam hal ini jajaran kemendikbud dan pemerintah daerah), termasuk menyediakan akses pendidikan bagi semua warganegara minimal 12 tahun. Artinya menjamin anak-anak usia sekolah wajib belajar samapi lulus sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA). Perlu langkang kongkrit untuk mengatasi masalah-masalah : a) partisipasi/kesempatan memperoleh pendidikan, b) efisiensi pendidikan, (3) efektivitas pendidikan, d), relevansi pendidikan, e) kualitas dan kuantitas pendidikan. Saat ini, sedang berlangsung proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Caru-marut pun masih terjadi berkaitan dengan sistem penerimaannya. Benang merahnya adalah pemerintah belum mampu menyiapkan jumlah sekolah negeri yang mampu menampung lulusan-lulusan dari tingkat sekolah dibawahnya. Daya tampung sekolah negeri sangat terbatas, sehingga akses siswa dari keluarga miskin sangat terbatas. Ini akan menjadi persoalan yang menngunung akibt dari ketidakmamapuan untuk mengatasinya, dan akan berdampak kontra-produktif terhadap penyiapan SDM menuju insentid/bonus demografi pada 2030 yang akan datang. Waktu tinggal 10 tahun sangat singkat kalau tidak dilakukan program-program terobodan dan extra ordinary maka kita tidak akan mendapatkan insentif/bonus demograf, i bahkan sebaliknya akan menjadi beban demografi.

Jurus VUCA

Kita harus moved on menuju business unusual agar dapat mempertahankan diri sekaligus melakukan lompatan-lompatan strategis agar lebih kompetitif dan mampu memenangkan kompetisi. Inilah kondisi yang biasa disebut VUCA (Volatility/bergejolak, uncertainty/tidak pasti, complexity/kompleks and ambiguity/tidak jelas). Untuk menghadapinya kita dapat menggunakan Jurus VUCA dalam arti vision/visi ke depan, understanding/ pemahaman secara detail, clarity/ketajaman/kejelasan dan agility/kelincahan) agar mampu mengubah hambatan menjadi tantangan serta mengubah tantangan menjadi peluang untuk lebih maju. Oleh karena itu diperlukan leadership/kepemimpinan yang visioner dan berkarakter negarawan. Satu hal, para pemimpin harus berani mengaplikasikan ”sudden death management” dalam arti mulai dari dirinya sendiri harus menjadi bagian solusi dan berani lengser jika tidak mampu berkinerja baik (atau bahkan sangat baik), untuk memberi peluang pada orang lain yang memiliki kapabilitas keilmuan, kompetensi maupun pengalaman.

Dengan demikian, dalam menghadapi kondisi yang VUCA kita tidak kehilangan pijakan dan terombang-ambing oleh kepentingan-kepentingan yang tidak pro-rakyat maupun pro-negara, termasuk dalam pembelajaran daring dan ekonomi diigital. Semoga.

Oleh : K.R.A.T. Dr.(c). Suharyono S. Hadinagoro, M.M.

(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti,  Alumni PPRA LIX Lemhannas RI. Trainer Hubungan Indusrial Tingkat Nasional)

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN