Provinsi Sulut Ajukan Permohonan Bantuan DAK Tahun 2020

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta--Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pemasyarakatan Minat Baca (P3MB), Deni Kurniadi, dan Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kersipan Sulawesi Utara, Lukas, di Ruang Rapat Deputi II , Jumat, (22/2).

Kedatangan eksekutif dan legislatif tersebut ingin mengetahui mekanisme pengajuan dana alokasi khusus (DAK) perpustakaan.  Sedangkan, Kapus P3MB menyoroti keganjilan nomenklatur SKPD di Kabupaten Minahasa Utara yang hanya menyebutkan Dinas Kearsipan saja tanpa perpustakaan.  Mengomentari hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulut mengaku sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah, dan insya Allah tahun ini akan tuntas. 

Eksekutif dan legislatif Provinsi Sulut sama-sama mengakui jika anggaran daerah (APBD) untuk kebutuhan perpustakaan masih terbatas. Tahun lalu mendapatkan jatah Rp. 5 miliar, dan  di tahun 2019 mengalami kenaikan 75% dari tahun sebelumnya. Mereka berkeinginan Perpustakaan Nasional bisa membantu percepatan pengembangan perpustakaan di Sulut. "Kami juga ingin tahu bagaimana menjalankan konsep perpustakaan. Jadi, tidak sekedar bangunan fisik saja," ujar Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Rita Lamusu Manoppa.

Menanggapi hal tersebut, Kapus P3MB menjelaskan bahwa salah satu fungsi yang dijalankan Perpustakaan Nasional adalah fungsi pembinaan. Jadi, tanpa diminta pun Perpusnas akan membantu melakukan pembinaan ke berbagai jenis perpustakaan. Tidak terbatas di provinsi, kabupaten/kota. Oleh karena itu, Perpusnas membuka kesempatan ke setiap daerah mengajukan permohonan bantuan karena pemerintah telah memasukkan perpustakaan sebagai program prioritas nasional satu sehingga ada dana alokasi khusus (DAK) yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh daerah. "Silakan berkordinasi dengan Bappeda," ujar Deni Kurniadi. 

Provinsi Sulawesi Utara menurut data Perpusnas direncanakan mendapatkan DAK senilai Rp 1.450 miliar yang diperuntukkan bagi lima kabupaten dan 1 kota. Rata-rata DAK yang diberikan berupa bantuan koleksi dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Di tahun 2019, Perpusnas mendapatkan jatah DAK sebesar 300 miliar, dan dibagikan secara proporsional kepada 300 desa di 60 kabupaten. 

Bantuan DAK pemerintah mencakup lima aspek, yakni pembangunan fisik (gedung), rehabilitasi/renovasi ruang layanan perpustakaan, perangkat TIK, perabot (kebutuhan) untuk pelayanan dan peminjaman, dan koleksi. Bulan Maret akan dibuka lagi untuk bantuan DAK tahun 2020. Jadi, data dukung, seperti sertifikat, detail engineering desain (DED), kerangka acuan kerja (KAK), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dokumen perencanaan tata ruang, serta surat pernyataan untuk anggaran pemeliharaan jangan lupa disiapkan. "Dokumen harus lengkap sebagai syarat sebelum dilakukan penyeleksian

Terkait pengembangan pemanfaatan perpustakaan, perpustakaan tidak lagi berkutat dengan pelayanan konvensional, seperti peminjaman buku. Perpustakaan harus bertransformasi.  Layanan berbasis inklusi sosial menjadi pilihan rasional sebagai upaya penguatan literasi untuk kesejahteraan. "Pendekatan inklusi sosial tiap daerah berbeda. Namun, kami mendorong bagaimana perpustakaan menjadi panduan. Bergerak aktif turun langsung ke masyarakat memberikan vokasi.  Perpustakaan tidak lagi mengurusi layanan koleksi tapi juga bermain di ruang publik," terang Joko Santoso. 

 

Reporter : Hartoyo Darmawan

Fotografer : Hartoyo Darmawan

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN