Pokja Manajemen SDM Perlu Dorongan Dalam Percepatan Reformasi Birokrasi

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta- Dalam Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional salah satu yang masih membutuhkan banyak perhatian adalah pada Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Sistem Sumber Daya Masyarakat. Menurut Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Perpusnas Sri Marganingsih hal ini membutuhkan dorongan dalam percepatan perubahan untuk meningkatkan nilai pada penilaian mandiri saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pokja Penguatan Sistem Manajemen SDM RB Perpusnas, Selasa (27/4).

“Kami sudah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan masing-masing pokja. Kami harap dapat disampaikan setiap progres dari Pokja terkait dan dikumpulkan ke sekretariat RB untuk kami update perkembangannya, “ terangnya. Sri Marganingsih berharap sekretariat RB dapat terus memberikan dukungan dan pendampingan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh setiap pokja.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Ahmad Masykuri menjelaskan bahwa dalam pelaksaan RB di Pokja Penguatan SDM memang masih harus diberikan dorongan mengingat nilanya baru mencapai 60%. Salah satunya terkait pelaksanaan Permenpan PAN-RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

“Terkait manajemen talenta mengingat kami baru akan memulainya, kami kedepannya akan berencana melakukan asesmen untuk menilai potensi yang dimiliki para pegawai. Hal tersebut juga nanti untuk persiapan rekrutmen para pejabat pratama dan kordinator seingga dapat dipetakan disini,” terangnya.

Mantan Sekretariat Utama Perpusnas yang kini menjabat sebagai Pustakawan Utama Perpustakaan Nasional Sri Sumekar mengatakan bahwa tugas penataan manajemen SDM sesuai UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara masih menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk Perpusnas. “Ada 14 poin yang harus dilaksanan mulai dari perencanaan hingga perlindungan,” paparnya.

Lebih lanjut menurut Sri Sumekar ke 14 hal hal tersebut sudah terangkum dalam indeks merit sistem. “Apabila semua itu dapat dilakukan dan dipenuhi, maka pasti akan mendapat nilai yang baik dalam pelaksanaan RB,” pungkasnya.

 

Reportase: Eka Purniawati

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN