Perpusnas Serahkan Arsip Statis Covid19 Ke ANRI

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta, - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) kembali menyerahkan arsip statis penanganan Covid-19 kepada Arsip Nasional RI (ANRI).

Sebanyak 133 arsip statis berupa dokumen kebijakan penanganan Covid19 dan arsip foto lainnya diserahkan Sekretaris Utama Perpusnas, Ofy Sofiana secara simbolis, pada Senin (12/6/2023).

Sestama Ofy mengatakan penyerahan arsip statis Perpusnas kepada ANRI dimaksudkan agar rekam jejak kinerja Perpusnas dari dulu hingga masa kini dapat terjaga dan lestari untuk dinikmati generasi di masa yang akan datang.

“Agar apa yang dilakukan oleh Perpusnas mulai dari era Kepala Perpusnas yang pertama hingga sekarang dan yang akan datang dapat diwariskan kepada generasi penerus dan terjaga dan tertata, rapi, dan sistematis. Hal ini juga menjadi catatan sejarah bahwa banyak hal yang sudah dilakukan oleh Perpusnas untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya di Ruang Noerhadi Magetsari, ANRI di Jakarta.

Ofy juga menegaskan kedepannya Perpusnas akan terus konsisten menyerahkan arsip statisnya ke ANRI. “Arsip-arsip yang akan diserahkan  merupakan jejak sejarah Perpusnas baik yang sedang kita lakukan atau yang sebelumnya belum kita serahkan,” imbuhnya.

Sejak 2018 hingga 2023, Perpusnas telah 6 kali menyerahkan arsip statis kepada ANRI yang terdiri dari berbagai jenis. Diantaranya dokumen kebijakan, sertifikat penetapan naskah kuno sebagai MoW, arsip pelaksanaan MoU Perpusnas, hingga arsip penanganan Covid 19.

Perpusnas bersama dengan ANRI juga telah bekerja sama dalam registrasi arsip dalam Memory of The World (MoW) dan telah berhasil mengangkat 12 arsip dokumen naskah bangsa yang diakui oleh UNESCO. Diantaranya naskah I La Galigo, arsip tentang pidato Bung Karno di PBB, arsip KTT Gerakan Non-Blok Pertama dan Hikayat Aceh.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan  bahwa arahan Presiden Joko Widodo pada Hari Kearsipan ke-50 adalah meninggalkan cara mengelola arsip yang tidak efisien, akses yang lamban, serta penyimpanan yang tersebar.

“Kita harus menggunakan cara baru dan terus berinovasi dengan mengadaptasi teknologi informasi, komunikasi, sistem yang terintegrasi. Sehingga bisa melacak dan mengidentifikasi arsip secara cepat “ pungkas Imam.

 

Reporter: Eka Purniawati

 

Fotografer: Ahmad Kemal N.

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN