Perpusnas Menyelenggarakan Tes SKB Seleksi CPNS Tahun 2018

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar Tes Seleksi Kompetensi Bidang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Perpustakaan Nasional Tahun 2018. Sebanyak 754 peserta mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan 100 soal untuk mengisi 331 formasi di 27 jabatan.

Kepala Bagian Kepegawaian Perpusnas Totok Suprapto menyatakan peserta tes SKB CPNS Perpusnas terdiri dari dua kelompok. Pertama, peserta kelompok satu yang memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 37 Tahun 2018. Kedua, peserta kelompok dua yang memenuhi nilai akumulatif SKD sesuai Permenpan dan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang lulus berdasarkan peringkat. Pemerintah mengeluarkan peraturan tambahan Permenpan dan RB Nomor 61 Tahun  2018 karena peserta tes SKD yang lulus passing grade jumlahnya minim. 

“Karena di tes SKD ada yang tidak lulus, tapi di formasi belum terpenuhi. Sehingga sesuai Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, maka kita lakukan pemeringkatan. Yang tidak lulus passing grade SKD kita peringkatkan sesuai formasi dan kemudian dikali tiga,” jelasnya di sela tes SKB CPNS Perpusnas yang diselenggarakan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada Jumat (7/12).

Totok Suprapto menjelaskan, dua kelompok tersebut bersaing sesuai dengan kriteria kelulusan. Peserta yang lulus SKD dengan nilai ambang batas berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 37 Tahun 2018, akan bersaing dengan peserta dari kelompok sama. Demikian berlaku untuk peserta yang lulus SKD  dengan pemeringkatan berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 61 Tahun 2018.  “Jadi mereka bersaing sesuai kelompoknya masing-masing,” tuturnya.

Hasil tes SKB sendiri tidak memiliki nilai ambang batas. Peserta akan bersaing bersaing nilai tertinggi. Setelah nilai tes SKB sudah ada, selanjutnya proses integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD adalah 40 persen sementara bobot nilai SKB adalah 60 persen. “Untuk sistem CAT kan kita ikut BKN. Jadi untuk menentukan nilai, kita tidak ikut campur. Setelah ini ada berita acara, penyerahan jawaban di BKN. Kemudian integrasi nilai biasanya mengundang kita. Kemudian dari BKN menyerahkan ke kita hasilnya, kemudian kita umumkan,” urai Totok.

Diharapkan dalam waktu dekat Perpusnas sudah mengumumkan peserta CPNS yang lulus seleksi sebanyak 331 formasi. Dalam seleksi CPNS tahun 2018 terkait pelaksanaan waktu tes dan prosesnya, Perpusnas mengacu pada Panselnas.

Reportase: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN