Perpusnas Gelar Bimtek BMN dan Barang Persediaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar bimbingan teknis Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan secara daring pada Kamis (10/3/2022). Bimtek dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi pegawai sehingga pengelolaan BMN dan barang persediaan dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, dalam pengelolaan BMN dan barang persediaan diperlukan profesionalisme, komitmen, disiplin, keteraturan dan kesadaran.

"Sehingga pengelola BMN dapat membuktikan integritas kita terhadap kepercayaan negara. Bahwa BMN dari pengelolaan uang negara dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Syarif.

Terlebih Perpusnas merupakan lembaga public service, maka akan sangat bermakna jika sebaik-baiknya barang milik negara yang ada di Perpusnas adalah dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

Kasubdit BMN I Dit BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJK) Kementerian Keuangan, Tunggul Yunianto mengatakan, BMN merupakan kekayaaan negara yang tidak dipisahkan. Perolehannya pun dapat bersumber dari APBN maupun perolehan lain yang sah, seperti hibah/sumbangan, pelaksanaan perjanjian/kontrak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sejak 2003-2004 kami sudah melaksanakan reformasi pengelolaan keuangan negara, sehingga salah satu implikasinya sudah semakin jelas secara formal dan informal pembagian kekayaan negara. Salah satunya, BMN termasuk dalam kekayaan negara yang tidak dipisahkan," ungkap Tunggul.

Dijelaskan, terdapat 12 siklus pengelolaan barang milik negara. Mulai dari, perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan hingga penghapusan.

"Pengelolaan BMN menjadi penting, karena menjadi pendukung utama layanan publik atau tugas dan fungsi pemerintah. Maka kami menyadari tugas seorang pengelola BMN sangat berat, harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Untuk itu, di Kemenkeu sudah mulai mengimplementasikan jabatan fungsional untuk pengelolaan BMN," jelasnya.

Reportase: Wara Merdeka

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN