Kunker Komisi IV DPRD Kalsel : Perpusnas Dorong Kalsel Segera Buat Perda Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Provinsi Kalimantan Selatan menurut data nasional menempati peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke-26 dari 34 provinsi di Indonesia. Tidak terlalu baiknya peringkat IPM di Kalimantan Selatan bisa diatasi, salah satunya dengan mendekatkan perpustakaan ke masyarakat.

“Perpustakaan harus bergerak. Tidak boleh lagi bersifat pasif. Menanti pengunjung datang. Terus berulang setiap hari,” ujar Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Woro Titi Haryanti saat menerima kunjungan 22 anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD  Hamsyuri dan Ketua Komisi IV Yazidie Fauzy di Jakarta, Jumat, (3/7).

Kepala Bagian Perencanaan Perpusnas Adin Bondar Pasaribu memaparkan bahwa perpustakaan sudah masuk ke dalam prioritas satu pembangunan nasional. Di tahun 2019 mendatang, dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan pemerintah direncanakan untuk merevitalisasi  perpustakaan di 60 kabupaten/kota dan di 300 desa/kelurahan.

“Dengan upaya tersebut diharapkan perpustakaan dapat mengubah dirinya menjadi pusat aktivitas, belajar, dan sharing berbagai pengalaman sehingga berdampak pada perbaikan literasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat..Perpustakaan yang berbasis inklusi sosial, menjadi pusat belajar masyarakat,” ucap Adin.

Banyak cara yang bisa dilakukan perpustakaan agar dicintai masyarakat. Buatlah perpustakaan semenarik mungkin. Bikin pengunjung yang datang merasa betah berlama-lama. Konsep pendirian perpustakaan tetap mengacu pada pedoman (standar) yang sudah disusun. Pedoman yang dibuat mencakup segala jenis perpustakaan, baik perpustakaan umum, khusus, hingga perpustakaan desa.

Provinsi Kalimantan Selatan diakui Perpusnas merupakan salah satu provinsi yang menaruh perhatian terhadap pengembangan perpustakaan. Aktivitas literasi gencar diadakan  dengan melibatkan perpustakaan, pihak swasta, dan masyarakat. Sayangnya, hingga kini Pemprov belum memililiki peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perpustakaan. “Kalau memang pihak eksekutif belum mengajukan, Perpusnas mendorong pihak legislatif yang berinisiatif memajukan,” pinta Deputi. Jika legislatif berhasil melakukan, maka jajaran legislatif akan dicatat dalam sejarah provinsi sebagai pihak yang peduli terhadap perkembangan perpustakaan dan literasi di masyarakat.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

 

  

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN