Kepala Perpusnas Minta Penataan Peraturan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta—Delapan area perubahan di Perpustakaan Nasional akan dievaluasi oleh Kementerian PANRB, Senin, 8 Oktober mendatang. Output dari area perubahan adalah kinerja. Kementerian PANRB rencananya akan menyasar ke siapa saja (pegawai, red) sebagai sampel wawancara terkait pelaksanaan reformasi birokrasi (RB).

Delapan area perubahan meliputi manajemen perubahan, organisasi dan tata kelola, peraturan dan perundang-undangan, pengelolaan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan pelayanan publik.

“Esensi dari evaluasi adalah untuk menggali integritas pegawai untuk peningkatan pelayanan publik. Ada dua tujuan utama dari pelaksanaan evaluasi kinerja, yakni penilaian tentang pelaksanaan reformasi birokrasi dan penilaian tentang akuntabilitas,” ucap Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai jelang pelaksanaan evaluasi tim Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu, (3/10).

Terkait area pelayanan publik, Kepala Perpusnas meminta untuk mengedepankan attitude terhadap siapapun pengunjung perpustakaan. Bukan melihat siapa yang dilayani. Selain attitude, ada tiga point penting lain yang melayani publik, seperti cara berkomunikasi, content (isi) dari komunikasi, dan substansial.

Capaian Perpusnas mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan laporan dari lembaga Ombudsman yang berujung pada penghargaan (reward) dari Kementerian PANRB.

Di akhir arahan, Kepala Perpusnas meminta dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni penataan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Mana peraturan yang belum ada. Mana yang sudah ada, mana yang perlu direvisi,” jelasnya.    

Repo

  

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN