Kab. Kebumen Bentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta- Meskipun 20 persen APBD telah dianggarkan untuk pendidikan, namun ternyata tidak menyentuh pengembangan perpustakaan di Kab. Kebumen. Kurangnya perhatian terhadap perpustakaan di daerahnya membuat DPRD Kab. Kebumen menyusun Panitia Khusus terkait penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Kab. Kebumen Yuniarti Widyaningsih   melakukan studi banding ke Perpustakaan Nasional, Jumat (31/1).

“Kabupaten Kebumen memiliki jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, namun perpustakaannya masih tipe C. Hal ini tentu berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Bahkan menurut Yuniarti dana desa pun tidak ada yang dianggarkan untuk perpustakaan. Maka dari itu dengan adanya Perda diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengapresiasi perhatian anggota DPRD Kab. Kebumen terhadap pengembangan perpustakaan daerah. Hal tersebut menurut Syarif, merupakan dukungan terhadap arahan presiden dalam rangka peningkatan kualitas SDM untuk Indonesia maju.

“Saya harap dalam penyusunan Perda juga perlu diperhatikan beberapa hal. Yaitu rasio antara jumlah penduduk dan jumlah buku yang harus tersedia, penetapan program waktu membaca, serta peningkatan indeks literasi sehingga masyarakat mampu menciptakan barang dan jasa untuk mensejahterakan hidupnya,” terang Syarif.

 

Reportase: Eka Purniawati
Fotografer: Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN