Harapan Kota Musik miliki Perpustakaan Representatif

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Menumbuhkan minat baca kepada masyarakat harus didukung oleh perpustakaan yang representatif, agar generasi muda benar-benar gemar membaca dan menjadikan buku sebagai barang yang dicintainya.

Hal inilah yang membuat Walikota Ambon Richard Louhanapessy resah karena Ambon sudah dikenal baik dengan pengelolaan perpustakaannya, namun belum memiliki perpustakaan yang cukup representatif.

“Masalah utama yang kami hadapi adalah tidak tersedianya lahan dan tidak memungkinkan untuk mendirikan perpustakaan di pusat kota karena kota yang langsung menghadap ke lautan,” papar Richard Louhanapeesy saat melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional, (26/11).

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando yang memaparkan potensi yang dimiliki Ambon sebagai Kota Musik dunia untuk memiliki perpustakaan yang representatif. Karena di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, perpustakaan berfungsi sebagai tempat penyimpanan semua karya-karya musik termasuk artefak musik tradisional sampai yang modern.

Wacana Pemerintah Ambon mendirikan perpustakaan dengan Bantuan DAK dapat dilakukan dengan melengkapi syarat administrasi namun dengan pengecualian pembebasan lahan, karena Bantuan DAK dikhususkan untuk pembangunan dan pengembangan gedung perpustakaan.

Potensi yang dimiliki Ambon membuat pemerintahnya semangat untuk membangun perpustakaan yang representatif bagi masyarakat Ambon. “Saya berharap pada tahun 2020 atau 2021 kami sudah punya perpustakaan yang representatif," harap Richard.

 

Reportase        : Vara Nur Isna / Wara Merdekawati

Fotografer       : Raden Raditya

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN