Konsolidasi dan Evaluasi Penilaian AK Pustakawan, Tim Penilai Harus Berpikir Revolusioner

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta—Dokumen atau berkas pengajuan angka kredit (AK) pustakawan sebaiknya tidak lagi menggunakan kertas. Harus paperless. Tim penilai AK pustakawan harus berpikir secara revolusioner. Tim penilai provinsi juga harus terbentuk merata sehingga memudahkan pustakawan ketika akan mengurusi pemberkasan atau pengajuan naik jenjang. Saat ini baru 20 dari 34 provinsi yang telah memiliki tim penilai di tingkat provinsi. Di sisi lain tim penilai diharapkan untuk selalu meningkatkan profesionalitas dengan melihat realita.

“Paradigma dunia perpustakaan dan pustakawan saat ini sudah berubah. Jika dulu perpustakaan adalah institusi yang mengelola koleksi (manage collection), lalu berganti peran sebagai yang mengelola pengetahuan (manage knowledge). Kini, perpustakaan dikenal sebagai tidak hanya sebagai penyimpan maupun pengelola koleksi namun justru harus memberikan manfaat seluas-luasnya ilmu pengetahuan kepada masyarakat (transfer knowledge),” terang Kepala Perpusnas di hadapan para tim penilai angka kredit pustakawan dan Pustakawan Utama Perpusnas, Selasa, (28/7)

Lebih jauh Kepala Perpusnas meminta tim penilai agar memudahkan pustakawan yang mengalami kesulitan mengumpulkan angka kredit. Caranya, dengan memberikan tugas-tugas yang mampu menambah modal angka kredit. “Berikan motivasi serta dorongan agar mampu mengumpulkan angka kredit sesuai batas waktu yang disyaratkan,” pungkas Kepala Perpusnas.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

Fotografer : Rd Radityo

  

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

Number of visitor: NaN