Paradigma Baru Ekonomi & Kelembagaan Berbasis Outcome dan Impact

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

AKOMODATIF terhadap kepentingan, inilah salah satu penyebab kelembagaan menjadi jumbo dan kinerjanya tidak ekonomis, dalam arti tidak efektif dan efisien, termasuk pemborosan angaran akibat dari  ”diada-adakan” walau sebenarnya tidan urgent. Kondisi yang demikian, dianggap wajar terutama bagi mereka yang modal politiknya minim sehingga rentan terhadap  anasir-anasir dan rongrongan para pendukungnya. Mislanya gertakan untuk tidak memberikan dukungan lagi baik suara maupun finansial lainnya, membentuk ”keder”sehingga mengakomodasikanya dalam gerbong kekuasaan. Dampaknya pun meluas dan multi-dimensional terutama yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan strategis tingkat nasional, terlebih beban finansial sangat sangat berat di tengah wabah covid 19 yang belum juga mereda dan dapat diatasi. Politik akomodatif linier dengan balas jasa karena mereka berkontribusi dalam perebutan kekuasan berkontestansi melalui demokrasi. Terlebih dalam spektrum politik dinasti yang kian menjamur akan sulit dihindari praktek-praktek akomodatif dan abai akan kepentingan rakyat yang sebenarnya. Kita pun menyaksikan adanya oknum-oknum dadakan yang jejak rekamnya belum teruji, mislanya kaum milineal yang dalam waktu singkat terlibat katabelece dan tersandung tender-tender proyek. Sungguh memprihatinkan, mengingat mereka potensial namun tidak teruji integritas dan loyalitasnya kepada kepentingan rakyat dan negara. Sehingga menimbulkan kegaduhan dan anomali kebangsaan. Menurut hemat penulis, tidak cukup mereka mundur tetapi harus diproses hukum agar duduk perkaranya jelas sekaligus tidak menjadi preseden bagi tindakan-tindakan serupa di kemuidan hari.

     Outcome and Impact Oriented

     Paradigma baru dalam merumuskan kebijakan strategis, misalnya menyusun kelembagaan maupun sektor-sektor lain (termasuk ekonomi) hendaknya bertumpu pada aspek manfaat dan dampak (outcome and impact oriented) sehingga benar-benar berbasis pada realitas yang dibutuhkan rakyat, bukan sekedar angka-angka statistik maupun akomodatif terhadap dinasti dan kroni-kroninya.

Orientasi pada input-proses-ouput yang merupakan bagian dari pola pikir suatu sistem belumlah memadai dengan harapan publik, namun harus lebih fundamental mencapai dimensi outcome and impact atas kebijakan maupun yang diambil. Agar lebih obyektif harus melibatkan unsur independen, misalnya para ahli dari berbagai perguruan tinggi terkenal yang kredibel dan tidak bisa dibeli.  Kajian ilmiah dapat dilakukan minimal dalam dimensi 4-S yaitu Struktur, Sistem, SDM (Sumber Daya Manusia) dan strategi untuk meralisasikan visi dan misinya. Untuk menjamin tercapainya vii dan misi hendaknya dimensi 4S ini dirumuskan secara komprehensif, elastis menyesuaikan perubahan dan perkembangan baik internal maupun eksternal, termasuk hal-hal VUCA (Volatility/bergejolak, Uncertainty/tidak pasti, Complexity/kompleks and Ambiguity/tidak jelas). Kondisi yang tidak menentu, susah diprediksi, berlangsung sangat cepat dan mengglobal sewaktu-waktu dapat mengakibatkan mati mendadak(sudden death) karena gagal melakukan estimasi, mitigasi, antisipasi dan solusi. Struktur merupakan hard ware yang berkaitan dengan tata kerja keterhubungan semua bagian dalam organisasi/kelembagaan, sistem berkaitan dengan perangkat lunak/sofware yang mengatur tata kerja, prosedur dan nilai-nilai. SDM berkaitan dengan human capital yang menjalankan sistem dalam striiktur kelembahaan, dan strategi berkaitan dengan teknik dan taktik yang dijalankan untuk mencapai visi dan misi kelembagaan.

     Ekonomi Eksponensial

     Kebijakan dan aktivitas ekonomi yang selalu mengedepankan efisiensi dan efektivitas pun harus berbasis outcome dan impact. Misalnya pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai -3,1% harus dianalis sebab musababnya, juga dikaji secara mendalam mengenai melemahnya performa ekonomi nasional, juga outcome dan impactnya. Sangat penting untuk mewaspadai dan menyiapkan berbagai skenario terburuk terhadap kemungkinan terjadinya resesi ekonomi. Mengingat negara-negara lain pertumbuhan ekonominya melambat dan cenderung terpesok pada resesi dunia, kita pun perlu ekstra hat-hati terhadap kemungkinan tertuah resesi ekonomi Singapura karena jumlah investasi dari negara besar dan menempati urutan ke1, dengan nilai investasi sebesar USD 6,50 miliar dengan sebanyak 7.020 proyek; ke-2  China USD 4,74 miliar dengan sebanyak 2.130 proyek; ke-3 Jepang USD 4,31 miliar dengan sebanyak 3.835 proyek; ke-4 Hong Kong USD2,89 miliar dengan sebanyak 1.508 proyek; ke-5 Belanda USD2,59 miliar dengan sebanyak 1.345 proyek; ke-6 Malaysia USD1,35 miliar dengan sebanyak 1.682 proyek; ke-7 Korea Selatan USD 1,07 miliar dengan sebanyak 2.952 proyek; ke-8Amerika Serikat USD989,3 juta dengan sebanyak 788 proyek; ke-9. Inggris USD 743,8 juta dengan sebanyak 1.392 proyek dank e-10 Australia USD348,2 juta dengan sebanyak 1.049 proyek (data BKPM, 2020). Sementara itu, investasi Indonesia diluar negeri tercatat ada di beberapa negara, tetapi tidak tercantum jumlah uang dan jenis proyeknya.

Di tengah pandemic covid 19 dimana ekonomi global maupun nasional mendapat tekanan yang dahsyat baik dari sisi penawaran dan permintaan mengharuskan pemerintah harus mengambil langkah-langkah etra ordinary berbasis pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Harus melakakun re-setting dan transformasi perekonomian agar tumbuh secara eksponensial melalui berbagai skenario maupun pemulihan ekonomi; dibarengi peranseta aktif rakyat secara individu maupun komunitas. Dampak multi-dimensional akibat covid 19 antara lain menimbulkan darurat kesehatan karena belum diketemukan anti virusnya serta penyebarannya sangat mudah, bahkan bisa melalui udara dimana partikel terkecil virus corona dapat bertahan sekitar 3 jam di udara. Sungguh sangat mencekam dan mematikan. Untuk itu pemerintah Indonesia telah menyiapakn angaran sebesar Rp 87,55 Triliun untuk kesehatan, untuk jaminan sosial mencapai Rp 203,9 Triliun akibat dari berhentinya aktivitas penyerapan tenaga kerja sehingga banyak korban PHK. Untuk pemulihan ekonomi disiapkan sebesar Rp 226,72 Triliun untuk memacu kinerja industry dan pertumbuhan ekonomi. Dan Rp 177,03 Triliun untuk menjaga volatilitas sector keuangan dan pembiayaan UMKM dan koperasi. Di sisi lain, semua sector terkontrasi semakin dalam dan mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi bahkan sampai – 3,1% menyentuh bottom rack, sehingga perlu re-setting dan transformasi erekonomian di tengah Era Abnormal.

     Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) sangat ditentukan oleh kebijakan sector kesehatan agar menjaga kapasitas pemerintah pusat hingga daerah, penegak hukum dan sector usaha dalam mengawal kebijakan transisi PSBB supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru covid 19 (second wave) sehingga kegiatan ekonomi dapat berlangsung. Begitu juga, kebijakan pemulihan ekonomi nasional harus benar-benar sesuai sasaran dan taat azas agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan maupun melanggar hukum, walaupun extra ordinary. Harus dijamin efektivitas paket jarring pengaman sosial dan paket stimulus ekonomi ke sektor-sektor UMKM,  koperasi, BUMN, perbankan maupun perusahaan lain. Namun tetap dicermati jangan sampai ada penumpang gelap yang  menangguk keuntungan, terlebih dalam waktu dekat ada pilkada serentak 2020 ditengarai bakal menjamur politik dinasti dan uang. Oleh karena itu rakyat harus cerdas dan berani menolak politik dinasti dan uang agar demokrasi benar-benar berlangsung luber dan jurdil.

     Pacu ekonomi di tengah wabah covid 19 di Era Abnormal (bukan new normal) sangat mutlak diperlukan disiplin tinggi dari setiap orang yang berada di ruang public, tempat , pusat-pusat bisnis, pasar-pasar, perkantoran maupun tempat-tempat keramaian lainnya. Pun, kita menyaksikan begitu PSBB dilonggarkan terjadi lonjakan kasus terinfeksi positif covid 19 dalam jumlah besar. Kini kita harus membiasakan menjadi manusia bermasker, bertopeng plastic maupun APD lainnya jika berada di ruang public, mentaati protokol kesehatan demi kemashlahatan bersama. Jangan sok jagoan merasa benar sendiri dan tahan terhadap virus corona!.  Pertumbuhan ekonomi tidak sekonyong-konyong terwujud tanpa ihtiar kita semua, mulai dari mobilitas masyarakat, modal dan barang. Ketiganya merupakan faktor fundamental dalam mencapai pertumbuhan. Di sisi lain, golongan ekonomi lemah dan pelaku usaha mikro dan kecil maupun koperasi perlu penguatan baik permodalan, manajerial dan kinerjanya. Ini sangat penting, agar ekonomi nasional segera pulih, kalu berlarut-larut dapat terjadi resesi. Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan agar tidak terjadi resesi yaitu terjaganya sector keuangan dan dunia usaha dan sektor keuangan. Saat ini, kondisi dunia usaha masih terlihat lesu walaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilonggarkan. Masyarakat masih khawatir dan dibayang-bayangi wabah covid 19 sehingga enggan keluar rumah, yang mengakibatkan daya beli menurun sehingga pendapatan sector usaha pun berkurang. Pun, industri masih harus membayar gaji karyawan, membayar sewa ruang, membayar listrik, dan biaya maintenance. Sektor keuangan pun bermasalah banyaknya tunggakan kredit akibat banyak kreditor yang terkena PHK sehingga akan memporak-perandakan usaha sector ini.

     Respon terhadap kebijakan PEN harus mampu mengantisipasi dinamika perubahan baik faktor internal maupun eksternal, setidaknya 2 tahun ke depan. Faktor internal anatara lain a) ketergantungan kepada permintaan dalam negeri sangat tinggi, sementara kita belum akan bisa mulai bekerja optimal hingga Covid-19 dikendalikan secara penuh; b) Ketidakpastian terhadap akses dan distribusi Vaksin, diperkirakan baru teratasi antara 12 bulan hingga 18 bulan ke depan (sampai dengan akhir tahun 2021); c) Utilisasi produksi dan penyediaan lapangan kerja; dan d)  permintaan dalam negeri belum akan optimal hingga akhir tahun 2021, dan baru mulai merangkak naik menuju optimal pada tahun 2022.; e) Hasil restrukturisasi yang dilakukan Perbankan pada tahun ini, seperti penundaan pembayaran bunga maupun cicilan utang, diperkirakan sebagian berpotensi menjadi kredit bermasalah di tahun depan. Adapun faktor eksternal anatara lain : kondisi perekonomian yang tidak kondusif, perdagangan dunia diperkirakan masih lemah serta kecenderungan semua negara mementingkan diri masing-masing.

     In parelel, kita harus melakukan penguatan terhadap identitas kebangsaan sebagai modal dasar ke-Indonesia-an kita agar senantiasa bersama-sama, bersatu padu melawan covid 19 sambil berdoa agar Alloh SWT mengangkat penyakit tersebut dan kita bisa beraktivitas kembali seperti sediakala.  Mengacu pada topic diatas, maka sektor ekonomi maupun kelembagaan harus di re-setting dan ditransformasikan mengacu pada outcome (manfaat) dan impact (dampak) yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh : K.R.A.T. Suharyono S. Hadinagoro, M.M.

(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti,  Alumni PPRA LIX Lemhannas RI., dan Tim Trainer Hubungan Industrial Tingkat Nasioal Kemnaker)

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN