Kepala Perpusnas Lantik Dedi Junaedi sebagai Pustakawan Ahli Utama

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando melantik Dedi Junaedi sebagai Pustakawan Ahli Utama. Pelantikan diselenggarakan berdasarkan Keppres No. 7/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama.

Sebelumnya, Dedi Junaedi menjabat sebagai Sekretaris Utama Perpusnas. Pada tahun ini, Dedi memasuki purnabakti dari jabatan strukturalnya dan beralih menjadi pejabat fungsional. Dedi mengawali profesi di Perpusnas sejak tahun 1982 dan sudah mengabdi selama 36 tahun.

Dalam sambutannya, Syarif Bando mengapresiasi kinerja Dedi Junaedi selama menjabat di Perpusnas. “Banyak masukan dari beliau yang sangat berharga untuk mengantar kita kepada sebuah kedewasaan dalam bekerja, berorganisasi, dan berinteraksi antara satu dengan yang lain,” urai Syarif saat pelantikan di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/4).

Ke depannya, tugas besar menanti Dedi Junaedi dan para pustakawan ahli utama yang ada di Perpusnas, dalam pengembangan perpustakan dan kepustakawanan di Indonesia. Dedi Junaedi menambah jajaran pustakawan ahli utama di Perpusnas, yang saat ini berjumlah total tujuh orang. “Jabatan yang bapak emban hari ini akan mengangkat harkat dan martabat Perpustakaan Nasional dalam konteks mewujudkan subtansi fungsional kita sebagai pembina perpustakaan,” kata Sarif dalam sambutannya.

 Menurut Syarif Bando, ada enam tugas pokok yang mesti dikerjakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Nantinya, para pustakawan utama di Perpusnas akan ditugaskan menjadi koordinator untuk kegiatan pengembangan perpustakaan dan jabatan fungsional pustakawan.

“Yang pertama adalah menyusun rencana kerja strategis sebagai koordinator, oleh karena itu kita nanti akan tetapkan. Nanti akan ada koordinator yang membidangi pembinaan perpustakaan, koordinator yang membidangi jabatan fungsional, koordinator sistem layanan perpustakaan, dan ada koordinator yang melakukan analisis perkembangan perpustakaan di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, pustakawan ahli utama diminta melakukan kajian kepustakawanan. “Karena ini tugas fungsional, saya kira kita akan duduk bersama dan harus digarisbawahi bahwa kita akan fokus membahas tugas-tugas fungsional ketimbang tugas rutinitas yang menghabiskan energi sangat banyak sekali,” tambah Syarif.

Selanjutnya, Dedi diminta agar melaksanakan tugas membuat prototip perpustakaan yang dipatenkan. Syarif Bando juga meminta agar Dedi berkiprah dalam mengajukan atau menganalisis tentang perkembangan kondisi perpustakaan di setiap wilayah di Indonesia. “Dan menyampaikan usul, saran, pertimbangan apa yang harus dilakukan di wilayah tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Dedi diminta melaksanakan tugas melakukan pengembangan prototip perpustakaan yang dipatenkan, membangun jejaring perpustakaan tingkat nasional, serta mengidentifikasi potensi wilayah untuk penyuluhan pengembangan perpustakaan.

Usai dilantik, Dedi Junaedi mengucapkan rasa syukur atas pelantikannya. Dedi berharap bisa terus berkiprah dalam menjalankan tugasnya sebagai Pustakawan Ahli Utama selama lima tahun ke depan. “Tuntutan perpustakaan dan pustakawan ke depan, di era globalisasi ini, harus lebih cepat, lebih mandiri. Bahkan Pak Kepala selalu bilang, yuk secepatnya, kita menjadi perpustakaan terbaik 10 besar dunia. Nah ini yang harus kita wujudkan bersama-sama. Ayo kita wujudkan yang menjadi mimpi Bersama, bahwa pustakawan harus hebat, pustakawan harus bergerak,” pungkasnya.

Reportase: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN