Detail of Online Magazine

    Peranan Bibliografi Nasional Indonesia dan Berita Bibliografi Dalam Pengawasan Bibliografi Rujukan di Indonesia

    Pengawasan bibliografi secara nasional di Indonesia merupakan upaya Indonesia untuk turut serta mewujudkan Universal Bibliographic Control (UBC) yang merupakan konsep pengawasan bibliografi secara internasional yang lahir pada tahun 1977 oleh IFLA. Tujuannya adalah terwujudnya pertukaran data bibliografi nasional antar negara yang dihimpun oleh agen bibliografi nasional di masing-masing negara dengan maksud ...
    Description of Online Magazine
    JudulPeranan Bibliografi Nasional Indonesia dan Berita Bibliografi Dalam Pengawasan Bibliografi Rujukan di Indonesia
    MajalahVisi Pustaka
    EdisiVol. 07 No. 2 - Desember 2005
    Abstrak
    Pengawasan bibliografi secara nasional di Indonesia merupakan upaya Indonesia untuk turut serta mewujudkan Universal Bibliographic Control (UBC) yang merupakan konsep pengawasan bibliografi secara internasional yang lahir pada tahun 1977 oleh IFLA. Tujuannya adalah terwujudnya pertukaran data bibliografi nasional antar negara yang dihimpun oleh agen bibliografi nasional di masing-masing negara dengan maksud agar tidak terjadi duplikasi pencatatan bibliografis. Unsur utama dari pengawasan bibliografi adalah adanya undang-undang deposit dan pusat deposit dan di Indonesia adalah Undang-undang No. 4 Tahun 1990 tentang Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang disahkan pada 9 Agustus 1990.
    KeywordBibliografi; Deposit; Undang-undang
    PengarangImam B. Prasetiawan
    SubjekBibliografi Karya Cetak
    Sumber
    Artikel Lengkap

    Pengawasan bibliografi di Indonesia

        Pengawasan  bibliografi  secara nasional  di  Indonesia  tidak   terlepas  dari  upaya Indonesia  untuk  turut   serta  mewujudkan   Universal   Bibliographic  Control   (UBC).   UBC  adalah sebuah konsep pengawasan bibliografi secara internasional  yang lahir pada konferensi yang diadakan pada tahun  1977 oleh IFLA (International Federation of Library Associations). UBC merupakan gagasan dari IFLA  yang  didukung  sepenuhnya  oleh   UNESCO (United Nations for Educations,  Scientific  and Cultural Organisation) yaitu  salah satu  organisasi  bawahan  Perserikatan Bangsa Bangsa yang membidangi masalah pendidikan,  keilmuan  dan  budaya.
        Tujuan  dari  UBC  adalah  terwujudnya  pertukaran  data  bibliografi  nasional  antar negara yang  dihimpun  oleh  agen bibliografi  nasional di negara tersebut, dengan  maksud  agar tidak  terjadi duplikasi pencatatan bibliografis.
    Agen  bibliografi  nasional  di  sini  adalah  badan  yang ditunjuk  secara  resmi sebagai pusat deposit  untuk  terbitan yang  dikeluarkan  oleh  negara  yang  bersangkutan,  biasanya adalah Perpustakaan Nasional dari negara yang bersangkutan.    
        Pusat  deposit  ini bertugas mencatat  setiap  terbitan yang dikeluarkan di negaranya sesuai dengan standar  deskripsi bibliografi internasional yang disepakati, kemudian menerbitkannya  dalam bentuk bibliografi nasional yang  terbit  secara teratur.  Dalam  rangka  terwujudnya  pengawasan   bibliografi  nasional,  perlu  adanya  Undang-Undang  Deposit  (selanjutnya disebut  UU  Deposit),  yaitu  Undang-Undang  yang  mewajibkan  setiap  penerbit  untuk  menyerahkan  satu  atau  lebih  karya terbitannya  kepada badan/lembaga yang secara  resmi  ditunjuk sebagai pusat deposit.         
    Dari  uraian  di  atas, unsur  utama   dari  pengawasan bibliografi  nasional  adalah  adanya  UU  Deposit  dan  pusat deposit.    
    Sejarah pengawasan bibliografi di Indonesia telah dilaksanaan sejak jaman penjajahan Belanda yaitu sejak didirikannya  Bataviaasch  Genootschap Van Kunsten en  Watenschappen pada  tahun  1778. Agar pengawasan  bibliografi  efektif  maka   diperlukan dua komponen  pendukung yang harus ada yaitu  Pusat Deposit dan UU Deposit. 
        Untuk   mengetahui   lebih   jauh   mengenai   sejarah  perkembangan   UU  Deposit  dan  Pusat  Deposit  sejak   jaman  penjajahan  Belanda  sampai dengan  sekarang,  akan  diuraikan  dalam tabel berikut  ini:   

    berikut  ini:   

    No.

     Periode

     Pusat Deposit

           U.U. Deposit

    1.

    1856-1942

    Bataviaasch  Genootschap Van Kunsten en  Watenschappen

    (Setelah  merdeka  berubah   menjadi Perp. Museum                        Pusat)       

    Staatblad   No. 7981
    th 1913

    2.

    1952-1975

    Kantor Bibliografi Nasional,

    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

     


     ------ T./A. -------

    3.

    1975-1980

    Pusat Pembinaan Perpustakaan. Bidang Deposit. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

     


    ------ T./A. -------

    4.

    1980-Sekarang.

    Perpustakaan Nasional RI
    Bidang Deposit

    UU No.4 Th.1990

    tentang Wajib Serah Simpan                        Karya Cetak & Karya Rekam 

    Sumber  :

    - AS. Nasution, "Masalah Pengawasan Bibliografi  dan Penyimpanannya" dalam Lokakarya Penerbitan Pemerintah  8-12 Maret 1976
    - Perpustakaan Nasional. Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 1989, Undang-Undang No.4 Tahun 1990,
    - Peraturan Pemerintah RI No. 70 tahun 1991.Jakarta :1994.
    - Sayangbati-Dengah,  W.W.  "Bibliografi  Nasional Indonesia" dalam  Pustakawan dan Informasi: peringatan  Tri  Dasa Warsa  Pendidikan Perpustakaan  di Indonesia  1952
    - 1982. Jakarta : PB IPI, 1982.  (Data sumber diolah kembali oleh penulis)

    Dari bagan di atas terlihat bahwa baru sejak tahun 1990 Perpustakaan  Nasional  dibantu dengan UU  Deposit,  sedangkan sejak Indonesia Merdeka belum ada UU Deposit yang berlaku.
    UU  Deposit  atau  di  Indonesia  dikenal  dengan  nama  Undang-Undang  No.  4 Tahun 1990 tentang  Wajib  Serah  Simpan Karya  Cetak  dan Karya Rekam  pada tanggal  9  Agustus  1990, serta  setahun  kemudian  Peraturan Pemerintah  (PP)  Republik  Indonesia  No.  70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan UU  Nomor  4  tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam juga disahkan untuk  mendukung  pelaksanaan  dari  UU Deposit tersebut.
    Jenis - jenis karya cetak yang harus diserahkan ke PNRI seperti  yang  telah di amanatkan dalam  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia No. 70 Tahun 1991 tentang  Pelaksanaan  UU No.  4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak  dan  Karya  Rekam, pada pasal 5, adalah seperti yang tercantum dibawah ini :
                                 Pasal 5
    (1) Jenis  karya  cetak  yang  wajib  diserahkan   kepada  Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah  terdiri  dari :
    a. buku fiksi;
    b. buku non fiksi;
    c. buku rujukan;
    d. karya artistik;
    e. karya ilmiah yang dipublikasikan;
    f. majalah;
    g. surat kabar;
    h. peta;
    i. brosur;
    j. karya  cetak  lain  yang ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional

    (2) Selain jenis karya cetak sebagaimana dimaksud  dalam  ayat  (1),  yang  termasuk wajib  diserahkan  adalah  edisi  cetakan  kedua,  ketiga  dan  seterusnya,  yang   mengalami  perubahan isi dan/atau bentuk. 
    Malcles berpendapat bahwa bibliografi nasional merupakan  sumber   resmi  untuk  statistik  produksi  buku  dan   sumber  informasi  untuk  penelitian  bagi  setiap  orang  yang  ingin mengi- kuti arus terbitan, baik untuk tujuan perdagangan  maupun  tujuan ilmiah.
    Tairas  dalam makalahnya yang  berjudul  Bibliographic Control di Indonesia  juga  membahas  betapa  tertinggalnya  Indonesia di bidang  sumber informasi.

    Jika pada tahun  lima  puluhan kita masih dapat  berbangga  karena  Perpustakaan Museum (sekarang menjadi satu  dengan  Perpustakaan  Nasional  RI) adalah yang terbesar  di  Asia Tenggara dengan koleksinya pada waktu itu sudah  mendekati setengah juta jilid. Pada tahun 1983 koleksi  Perpustakaan  Nasional  menurut  Direktori Perpustakaan  Indonesia  1983  baru mencapai 600.000 jilid. Pada tahun yang sama National Library  of  Singapore  telah  memiliki  lebih  dari  satu  setengah juta jilid.

    Dari   kutipan   di  atas,  terlihat   bahwa   perkembangan  pertambahan  koleksi Perpustakaan Nasional Republik  Indonesia  sangat  lambat. Sementara itu di bagian lain dari makalahnya ia  juga mengungkapkan betapa ironisnya bahwa  pelaksanaan  Pengawasan  Bibliografi  di  Indonesia  yang lengkap   justru  dilakukan oleh Negara Asing.:
    Sekarang bagaimana halnya dengan masalah terbitan-terbitan Indonesia dan tentang Indonesia. Orang pernah  mengatakan,  kalau  mau melakukan studi tentang Indonesia dalam  bidang apa saja, sebaiknya pergi ke Amerika Serikat dan  Belanda. Suatu  ironi  dan  kontradiktif,  namun  memang   demikian kenyataanya.   Koleksi   bahan   pustaka   Indonesia    di perpustakaan  - perpustakaan kita tidak ada yang  lengkap. Biaya  yang tersedia pada umumnya sangat minim.  Sementara itu Amerika dan Belanda, dan kemudian juga Australia, RRC,  Malaysia  dan Singapura mau  mengeluarkan  puluhan  atau  mungkin ratusan juta rupiah setiap tahun untuk  melengkapi  koleksi   Indonesia   di  perpustakaan - perpustakaan mereka.

    Meskipun  negara-negara  asing  banyak  yang  melakukan  pengawasan  bibliografi terbitan Indonesia, namun hal ini  tak  perlu terlalu dikhawatirkan  karena walau bagaimana, masih ada badan atau lembaga dalam negeri   yang   melakukan  pengawasan   bibliografi   terbitan  Indonesia.
    Badan  atau  lembaga  dalam  negeri  yang  melaksanakan   pengawasan bibliografi di Indonesia adalah :

    1. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (sejak 1980),  sedangkan  sebelumnya  adalah Kantor Bibliografi Nasional (sejak 1953).Pengawasan bibliografi  yang dilaksanakan oleh Perpustakaan  Nasional       terutama   adalah  monograf,  yaitu   dengan   menerbitkan Bibliografi Nasional  Indonesia yang   terbit  tiga  bulan  sekali.
    2. PT.  Gunung  Agung,  melalui  seksi  bibliografinya  telah  menyelesaikan  suatu bibliografi retrospektif  (1945-1954)  namun tidak diterbitkan. Kemudian pada tahun 1966 kegiatan  pencatatan bibliografi diserahkan pada Yayasan Idayu  yang  kemudian  menerbitkan  Berita  BIbliografi  setiap   bulan       (sejak  1955).  Pencatatan yang  dilakukan  Yayasan  Idayu  menekankan bentuk monograf.
    3. PDIN-LIPI ( Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional  -  Lembaga  Ilmu Pengetahuan Indonesia)  yang  sekarang sudah berganti nama  menjadi PDII-LIPI (Pusat Dokumentasi  dan  Informasi Ilmiah - LIPI) juga berjasa ikut  melaksanakan  pengawasan bibliografi terutama untuk pengawasan:

    - Indeks Artikel Majalah Ilmiah, dengan menerbitkan Indeks Majalah Ilmiah (Index of Indonesian Learned Periodicals) pada tahun 1960, awalnya terbit setiap tahun tapi sejak  tahun 1975 terbit dua tahun sekali.
    - Laporan   Penelitian,  dengan   menerbitkan   indeks retrospektif yang terdiri dari dua jilid, yaitu:
    - Indeks Laporan Penelitian dan Survei Jilid I. 1950 ¿ 1977
    Berisi  terbitan  dari  badan  internasional   mengenai  Indonesia, Lembaga non-departemen dan perguruan tinggi.
    - Jilid I. 1950 ¿ 1977. erupakan daftar terbitan laporan penelitian dan survei yang dihasilkan oleh departemen - departemen dan badan- badan yang berada di bawah lingkungan departemen. Sejak 1978,  Majalah Indeks  ini terbit setahun sekali.
    - Disertasi. dengan menerbitkan Katalog Induk  Disertasi Indonesia (KIDI).
    Terbitan pertama entri yang  berhasil dikumpulkan  1.449 buah. Suplemen - suplemen KIDI  dari waktu ke waktu akan terus diterbitkan untuk  melaporkan  perkembangan baru. 

    Kini pembahasan akan beralih ke sejarah dan perkembangan Bibliografi  Nasional  Indonesia, sebagai  salah  satu  sarana  untuk  menelusur  terbitan koleksi Perpustakaan Nasional.

    Sejarah perkembangan Bibliografi Nasional Indonesia

    1. Masa awal 1953 - 1967
    Bibliografi  Nasional  Indonesia ( selanjutnya  disebut  BNI )  sebagai  instrumen  pengawasan   bibliografi   terbitan Indonesia  berperan  sangat penting. BNI terbit  pertama  kali   pada  tahun 1953 dengan judul Berita Bulanan  dan  diterbitkan oleh   Kantor  Bibliografi  Nasional.
    Untuk  menelusuri sejarah BNI, tentu tidak  lepas  dari  sejarah  badan  yang  menerbitkannya.  Diawali  dengan   suatu pertemuan yang diselenggarakan oleh  UNESCO Research  Library and  Bibliographical  Development  di Jakarta  yang  kemudian  menyarankan   kepada   menteri  Pendidikan,   Pengajaran   dan Kebudayaan  ( PP& K)  agar  dibentuk  Kantor  Bibliografi   Nasional. 
    Pada tanggal 1 Januari 1953 Kantor Bibliografi Nasional  (selanjutnya  disingkat  KBN)  didirikan  berdasarkan  Surat  Keputusan Menteri PP dan K no.  46860/Kab tanggal 19  desember 1952 berkedudukan di Bandung. Kemudian pada tahun  1954  KBN   dimasukkan dalam  Biro Perpustakaan demi efisiensi  kerja  dan  pengelompokan  kembali badan-badan yang bekerja  dalam  bidang  yang sama di bawah lingkungan Departemen Pendidikan Dasar  dan  Kebudayaan, dan setelah re-organisasi KBN pindah dari Bandung  ke Jakarta.  Sejak  tahun  1963, Berita Bulanan terbit  dengan  judul Bibliografi Nasional Indonesia.
    Manfaat dari  diterbitkannya   Bibliografi Nasional Indonesia, terinci di dalam halaman pendahuluan dari setiap terbitan Bibliografi Nasional Indonesia, sebagai berikut  :
    1. Mendaftarkan  secara lengkap dan  sistematis  semua  bahan pustaka yang diterbitkan di Indonesia;
    2. Membantu perpustakan-perpustakaan dalam menyeleksi  bahan  pustaka;
    3. Membantu perpustakan-perpustakaan dalam bidang  pengolahan  bahan  pustaka,  katalogisasi  dan  klasifikasi,  menjamin keseragaman.
    4. Memberikan informasi bibliografi guna studi dan riset.
    5. Memberikan  data statistik tentang  dunia  penerbitan  di Indonesia.
    6. Sebagai alat referens yang penting dalam pelayanan.
    7. Sebagai sarana tukar menukar informasi bibliografi  dengan luar negeri

    Pada  tahun  1967 KBN turun statusnya dan  menjadi  subbagian dari Pembinaan dan Pengawasan Perpustakaan Sekolah  dan Umum, Biro Perpustakaan dan Pembinaan Buku.Dengan  terbentuknya Lembaga Perpustakaan pada tanggal 6 Desember 1967  dengan  S.K.  No.  059/1967  maka status  KBN  lebih  sesuai  dengan  fungsinya.
    Dari  uraian  di atas bisa disimpulkan  bahwa  sepanjang  tahun  1953  - 1967, BNI telah berganti penerbit  sebanyak  dua  kali, yaitu :
    1. 1953 - 1963 BNI diterbitkan oleh Kantor Bibliografi Nasional, dengan judul Berita Bulanan.
    2. 1963 - 1967 BNI diterbitkan oleh Biro Perpustakaan  dengan  judul Bibliografi Nasional Indonesia.

    2. Masa 1967 - 1980
    Lembaga Perpustakaan mengalami perubahan dalam struktur  organisasinya  pada  tahun 1968. Berdasarkan  Surat  Keputusan  Menteri PP & K No. 066/1968, KBN merupakan bagian dari lembaga ini. Menurut Surat Keputusan Menteri P & K no. 079/0/th.  1975  yang  mengatur  tentang susunan   organisasi  dan  tata  kerja Departemen  Pendidikan   dan Kebudayaan pada bab  IX,  Lembaga Perpustakaan    berubah   nama   menjadi    Pusat    Pembinaan  Perpustakaan.   Demikian  halnya  dengan  bagian   Bibliografi Nasional berubah menjadi bidang Bibliografi dan Deposit. 
    Jadi  sepanjang  tahun 1968 - 1980 BNI  telah  berganti  penerbit sebanyak dua kali, yaitu :
    1. 1968 - 1975 BNI diterbitkan oleh Lembaga Perpustakaan
    2. 1975 - 1980 BNI diterbitkan oleh Pusat Pembinaan Perpustakaan

    3. Masa 1980 - Sekarang
    Dengan   berdasarkan   Surat  Keputusan   Menteri   No 0164/0/1980  tanggal  17 Mei 1980, Perpustakaan  Nasional  RI  didirikan,  bidang bibliografi dan deposit  Pusat  Pembinanaan Perpustakaan  di  integrasikan ke  dalam  wadah  Perpustakaaan Nasional RI. Sejak saat itu Bibliografi Nasional Indonesia  sampai sekarang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional RI. 
    Dengan  didirikannya Perpustakaan Nasional,  Bibliografi Nasional memiliki wadahnya yang tepat dan tetap, sesuai dengan tugas, fungsi serta peranannya.
    Perpustakaan   Nasional  dengan  Bibliografi   Nasional Indonesianya, bukanlah satu - satunya badan yang  melaksanakan  pengawasan  bibliografi di Indonesia.  Namun  ada  juga sebuah yayasan  swasta  nasional yang bergerak di  bidang  pencatatan data  bibliografi,  yaitu  Yayasan  Idayu  yang  turut berperan  serta  dalam  melaksanakan fungsi  pengawasan  bibliografi  di Indonesia.

    Sejarah perkembangan Berita Bibliografi
    Untuk  mempermudah  penyusunan,  penulis  membagi  sejarah  perkembangan   Berita   Bibliografi dalam tiga  periode.
    1. Periode awal 1955 - 1966
    2. Periode 1966 - 1976
    3. Periode 1976 - sekarang

    1. Periode Awal 1955 - 1966
    Berita Bibliografi (Selanjutnya disingkat BB)  diterbitkan  pertama kali dengan judul Buku Kita oleh seksi bibliografi PT. Gunung  Agung  pada  tahun 1955.  Pada  awalnya  kegiatan  ini dimulai  karena  PT.Gunung Agung sebagai  toko  buku  banyak  menerima contoh terbitan dari berbagai penerbit di  Indonesia. Semua   buku   contoh  ini  dikumpulkan  dan   diatur   secara  profesional  dan  ditangani  oleh  suatu  seksi  atau   bagian tersendiri  yaitu  seksi Bibliografi. Kegiatan  ini  dilakukan karena disadari oleh pimpinan perusahaan pada waktu itu  bahwa  pencatatan yang lengkap tentang hasil karya cetak di Indonesia
    sangat  membantu kelancaran perdagangan buku. Majalah  bulanan Buku  Kita diterbitkan pada tahun 1955 oleh PT.  Gunung  Agung sebagai  jembatan  komunikasi antara  penerbit,  pedagang  dan konsumen  buku.  Majalah ini memuat  artikel-artikel  mengenai  dunia  perbukuan  dan  salah  satu  rubriknya  adalah  "Berita  Bibliografi"   yang  berisikan  data   bibliografi   buku-buku  terbaru. 
    Majalah Buku Kita terbit antara tahun 1955 sampai  dengan 1963  dengan kala terbit bulanan, kemudian antara tahun  1964- 1966 terbit setiap tiga bulan sekali.

    2. Periode 1966 - 1976  
    Setelah sempat terhenti penerbitannya antara tahun  1967-1968. Majalah Buku Kita sudah tidak terbit lagi, namun  rubrik Berita  Bibliografi  tetap  diterbitkan  dan  menjadi  majalah  tersendiri.  Berita  Bibliografi terbit kembali tahun  1969 -1973 dengan kala terbit tiga bulan sekali. 
    Sejak  tahun 1966, pencatatan bibliografi  yang  biasanya dilakukan oleh seksi bibliografi PT. Gunung Agung dialihkan ke Seksi Bibliografi Yayasan Idayu yang dibentuk pada tanggal  28 oktober 1966. Yayasan Idayu adalah suatu yayasan nirlaba  yang bertujuan  untuk membantu pemerintah Republik Indonesia  dalam
    upaya meningkatkan kecerdasan bangsa dan memajukan  kebudayaan nasional   Indonesia.   Yayasan  Idayu  bergerak  di   bidang  perpustakaan, dokumentasi dan ceramah.
    Tujuan yang ingin dicapai oleh Yayasan Idayu  sebagaimana tercantum dalam anggaran dasarnya adalah sebagai berikut :
    1. Mengumpulkan semua terbitan mengenai Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri,
    2. Mengumpulkan segala tulisan dan  karangan  tokoh-tokoh Indonesia  yang  diterbitkan di dalam  maupun  di  luar negeri,
    3. Mengumpulkan   semua  terbitan  yang  diterbitkan   di Indonesia,
    4. Mengusahakan terbitan buku, majalah dan sebagainya dari bahan  buku  di atas, yang  bermanfaat  bagi  pembinaan bangsa Indonesia, sesuai dengan tujuan yayasan,
    5. Memberi bantuan kepada mahasiswa, sarjana/cerdik-pandai dan  para  budayawan dalam bentuk bea siswa  atau  lain sebagainya,  menurut peraturan khusus  yang  ditetapkan oleh dewan pengurus yayasan,
    6. Memberi  "Hadiah  Idayu"  tahunan  untuk  hasil  karya yang   terpilih  dalam  bidang  kebudayaan   dan   ilmu pengetahuan  menurut peraturan khusus  yang  ditetapkan oleh dewan pengurus yayasan,
    7. Memprakarsai, mendorong dan  membantu  penyelenggaraan serta pelaksanaan penyelidikan ilmiah,
    8. Mengusahakan "Lending Library" di kota-kota Universitas,
    9. Mengadakan pameran hasil karya cetak  orang  Indonesia  yang  terbit di Indonesia atau tentang  Indonesia  yang terbit  di  luar negeri dengan  menyelenggarakan  Pekan Buku Indonesia dan sebagainya,
    10.Menyelenggarakan diskusi-diskusi ilmiah.

    Pendit  mengemukakan bahwa Yayasan Idayu merupakan  satu-satunya  usaha  swasta  nasional yang  bergerak  dalam  bidang   pencatatan  bibliografi  yang  berusaha  menghimpun  selengkap  mungkin semua karya cetak di Indonesia.
    Berita  Bibliografi ini memuat catatan  lengkap  mengenai  penerbitan buku dan majalah dalam bahasa Indonesia dan  bahasa  daerah  yang diterbitkan di dalam negeri.  Berita  Bibliografi  juga memuat berbagai catatan dari buku-buku dalam bahasa asing   yang diterbitkan di Indonesia.

    3. Periode 1976 - sekarang
    Pada  tahun  1976, Berita  Bibliografi  digabung  dengan  majalah  Berita  Idayu dan judulnya  berubah  menjadi  Berita Bibliografi  Idayu.  Majalah Berita Bibliografi  Idayu  isinya tidak  hanya  memuat  daftar  buku,  tetapi  juga  karangan - karangan   yang   ada  kaitannya   dengan   dunia   perbukuan,  perpustakaan maupun sejarah perjuangan bangsa. Di samping  itu  juga dimuat sejumlah resensi buku terbaru. 
    Usaha  penerbitan Berita Bibliografi Idayu ini  berjalan  tersendat -sendat hingga tahun 1984,  tepatnya  pada  bulan  maret 1984 penerbitannya dihentikan.  Pada  bulan April 1984 majalah ini  kembali  diterbitkan dan dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu hanya menyajikan daftar  terbitan  Indonesia  terbaru   dibawah  judul   Berita Bibliografi.  Sejalan dengan perubahan judul majalah  maka  diadakan   juga  peringkasan  pencatatan  dengan   ditiadakannya  anotasi pada setiap entrinya.       
    Majalah  ini terbit teratur sampai sekarang, dan  setiap  tahun  selalu  dibuatkan  kumulasinya.  Majalah  ini   selain dikirimkan   secara   gratis  kepada   penerbit   yang   telah  mengirimkan  terbitan mereka ke Idayu, juga  dikirimkan  pada perpustakaan - perpustakaan    sebagai   pertukaran  bahan  pustaka.

    Pengawasan bibliografi rujukan di Indonesia
    Pelaksanaan  pengawasan bibliografi rujukan di  Indonesia seperti  yang  telah di amanatkan dalam  Peraturan  Pemerintah Republik  Indonesia No. 70 Tahun 1991 tentang  Pelaksanaan  UU No.  4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak  dan  Karya Rekam, pada ayat (1)  pasal 5, khusunya pada butir (c),  mengenai buku rujukan belumlah berjalan seperti apa yang di harapkan. Masih  banyak  sekali buku- buku  rujukan  yang  belum  diserahkan pada  PNRI  yang  seharusnya  menyimpan   semua  terbitan yang terbit di Indonesia, termasuk buku rujukan. Berikut  ini  adalah beberapa judul  bibliografi  rujukan Indonesia, yang pernah terbit di Indonesia: 
    1. Buku - buku referensi standar untuk Perpustakaan  Wilayah. Jakarta : Proyek Pengembangan
    perpustakaan.  Pusat Pembinaan   Perpustakaan, 1981
    2. Bibliografi  tentang  bibliografi  Indonesia.  oleh   Team Teknis Sub  Proyek  Bibliografi
    Proyek Pengembangan  Perpustakaan, 1976/1977
    3. Tairas, JNB. Indonesia: A Bibliography of bibliographies.  Jakarta: Panitia peringatan
    tahun buku  Internasional, 1972    
    4. Indonesia. Lembaga Bahasa Nasional. Bibliografi Perkamusan dan Ensiklopedi.. Jakarta:
    Lembaga Bahasa Nasional, 1974      
    PNRI  seharusnya menerbitkan bibliografi rujukan  Indonesia,  sebab  PNRI  yang juga berfungsi sebagai  perpustakaan  deposit  (deposit   library)  juga telah menerbitkan berbagai  macam  bibliografi
    dalam rangka  pengawasan bibliografi.
    Sebagai  hasil  dari  pelaksanaan   pengawasan  rujukan,  biasanya  berupa Panduan rujukan (guide to reference atau  reference guide).
            
    Berikut  ini  adalah contoh beberapa  judul  bibliografi   rujukan   dari  4  negara  di  Asia  yaitu  Philipina,  Korea,  Pakistan   dan  India,  sebagai produk dari upaya   pengawasan  bibliografi rujukan di negara mereja masing-masing :   

    Philipina
    Picache,  Ursula.  A Guide to Reference  Books  and  Sources.  Quezon City : University of the Philipines, 1966

    Pakistan
    Shiddiqui,  Akhbar H. A Guide to Reference Books Published  in  Pakistan. Karachi: Pakistan Reference  Publications, 1966. 41 p.
    Shiddiqui,  Akhbar H. Reference Sources on Pakistan. Karachi :National Book Center, 1966. 32 p.

    India
    Mukherjee,  A.K.  Reference Work and Its Tools.  2nd.  ed. Calcutta: World Press, 1971. 335 p.
    Chaterjee, Amitabha. Indian Reference Publication : A Bibliography, Calcutta: Mukherji Book House, 1974. viii, 119 p.
    Gidwani, N.N and K. Navalani A Guide to Reference Materials  on India, Jaipur, Rajasthan : Saraswati Publication, 1974.  2 vols.

    Korea
    Yang, Key Paik. Reference Guide to Korean Materials, 1945-1959.  Washington  DC: Chatolic  University  of  America, 1960.   viii, 131 leaves. thesis (MLS), unpublished. 

    Penutup
    Pengawasan   Bibliografi  adalah  hal yang  sangat  penting  untuk  dilaksanakan di Indonesia, karena  apabila  pelaksanaan  Pengawasan Bibliografi di Indonesia tidak berjalan sebagaimana  mestinya, akan banyak informasi terbitan Indonesia yang  tidak  bisa ditelusuri lagi jejaknya.  BNI   dan  BB   sebagai  sarana   bibliografi   terbitan  Indonesia telah mempunyai sejarah yang cukup panjang.  Seiring  dengan   berjalannya  sang  waktu, kedua  bibliografi tersebut  tetap tegar dan rutin terbit sampai sekarang.(catatan: artikel ini ditulis berdasarkan penelitian penulis pada tahun 1990. Setahu pebulis saat ini berita Bibliografi sudah tidak terbit lagi).  Dalam  usahanya  untuk  melaksanakan pencatatan bibliografi terbitan  Indonesia    tersebut,  baik Perpustakaan Nasional dan Yayasan Idayu  telah   mencatat  buku  rujukan Indonesia, namun pada  masa  mendatang  alangkah  baiknya  apabila kedua  badan  tersebut  menerbitkan Bibliografi Khusus yang mendaftar Buku Rujukan Indonesia  yang  terpisah dari BNI maupun BB.
    Buku  rujukan  merupakan  salah  satu  sumber  informasi  penting   yang  dibutuhkan  oleh  pemakai,  oleh  karena   itu  pengawasan  bibliografi  terhadap  buku  rujukan  juga   harus  dilaksanakan  agar buku rujukan yang telah  diterbitkan  dapat ditelusuri dan ditemukan kembali apabila diperlukan.
    Agar  dapat  diketahui  oleh  masyarakat  pemakai,  buku  rujukan yang telah diterbitkan hendaknya terpantau dalam suatu  bibliografi tersendiri. Hal ini dapat dicapai apabila  disusun  suatu bibliografi rujukan yang berasal dari berbagai sumber. (ibp)

    No.

     Periode

     Pusat Deposit

           U.U. Deposit

    1.

    1856-1942

    Bataviaasch  Genootschap Van Kunsten en  Watenschappen

    (Setelah  merdeka  berubah   menjadi Perp. Museum                        Pusat)       

    Staatblad   No. 7981
    th 1913

    2.

    1952-1975

    Kantor Bibliografi Nasional,

    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

     


     ------ T./A. -------

    3.

    1975-1980

    Pusat Pembinaan Perpustakaan. Bidang Deposit. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

     


    ------ T./A. -------

    4.

    1980-Sekarang.

    Perpustakaan Nasional RI
    Bidang Deposit

    UU No.4 Th.1990

    tentang Wajib Serah Simpan                        Karya Cetak & Karya

    Copyright 2022 © National Library Of Indonesia

    Number of visitor: NaN