Struktur Organisasi
Beranda / Informasi Aktivitas / Jajaran Unit Kerja
Subbagian Tata Usaha Inspektorat

SAAT INI DIJABAT / DIPIMPIN OLEH
Agum Gumelar Marhaenda, S.Sos (NIP. 131918103)
TUGAS
(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi kepada satuan organisasi di lingkungan Inspektorat.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Inspektur dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha.
Sumber: Peraturan Perpusnas No. 1 Tahun 2012 Pasal 116E
Diunggah oleh developer (2018-08-27 23:03:16)