Struktur Organisasi
Beranda / Informasi Aktivitas / Jajaran Unit Kerja
Pusat Pembinaan Pustakawan

SAAT INI DIJABAT / DIPIMPIN OLEH
Dra. Opong Sumiati, M.Si. (NIP. 760000175)
TUGAS
Pusat Pembinaan Pustakawan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan dan pengembangan pustakawan.
FUNGSI
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang pembinaan dan pengembangan pustakawan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan dan pengembangan pustakawan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan dan pengembangan pustakawan;
- Pengembangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia bidang Perpustakaan;
- Pemetaan, identifikasi kebutuhan, dan promosi profesi pustakawan;
- Pemberian apresiasi profesi bidang perpustakaan;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
- Pengelolaan urusan ketatausahaan Pusat Pembinaan Pustakawan.
KETERANGAN LAIN
Diunggah oleh admin (2020-09-12 10:19:27)