Struktur Organisasi
Beranda / Informasi Aktivitas / Jajaran Unit Kerja
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno

SAAT INI DIJABAT / DIPIMPIN OLEH
Dra. Janti Suksmarini, MM (NIP. 196812111994032001)
TUGAS
- Pengkoordinasian dan penyusunan kebijakan teknis, program serta pengendalian Unit Pelaksana Teknis
- Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar
- Pelaksanaan pegadaan, pengumpulan, pengelolaan dan pelestarian bahan pustaka dan non pustaka
- Pelayanan, kerjasama dan promosi perpustakaan
- Pelaksanaan tata usaha, rumah tangga dan perlengkapan perpustakaan
- Penelitian dan pengkajian bahan pustaka tentang Bung Karno
FUNGSI
Melaksanakan kebijakan di bidang Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar, sebagai berikut:
- Bidang Pengembangan dan Pelestarian Bahan Pustaka
Menyeleksi bahan pustaka dan non pustaka yang akan disajikan dan mengolah serta melestarikan bahan pustaka, membuat/menyusun kliping, sinopsis, audio visual, dsb.
- Bidang Pelayanan Informasi dan Kerjasama
Memberikan pelayanan koleksi bahan pustaka buku maupun non buku dan fasilitas yang ada di perpustakaan, seperti pemutaran film.
Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno.
Dalam bentuk dokumen pdf : Peraturan_Perpustakaan_Nasional_Nomor_5_Tahun_2020.pdf
Diunggah oleh admin (2020-09-12 18:17:37)