Detail Majalah Online

    Eksplorasi Kearifan Lokal Bali

    Tulisan ini membahas tentang kearifan lokal masyarakat Bali pada umumnya. Kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai sosial budaya yang harus dilestarikan. Kearifan lokal ini memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, yang mengandung nilai-nilai pendidikan, nasehat pesan agar selalu berbuat baik, dan menunjukkan moral bangsa. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat ...

    Deskripsi Majalah Online
    JudulEksplorasi Kearifan Lokal Bali
    MajalahWarta
    EdisiVol. 19 No. 1 - Januari 2014
    Abstrak

    Tulisan ini membahas tentang kearifan lokal masyarakat Bali pada umumnya. Kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai sosial budaya yang harus dilestarikan. Kearifan lokal ini memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, yang mengandung nilai-nilai pendidikan, nasehat pesan agar selalu berbuat baik, dan menunjukkan moral bangsa. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
    Kesimpulan dari tulisan ini adalah masyarakat Bali masih memiliki sebuah kearifan lokal tradisional (local wisdom) sebagai gagasan, nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) oleh anggota masyarakat. Kalau ingin jujur,sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun dari orang tua kita selaku anak-anaknya.

    KeywordPelestarian bahan pustaka; Bali; Kearifan lokal; Adat
    PengarangEmyati Tangkelembang
    SubjekKebudayaan -- Bali
    Sumber
    Artikel Lengkap
    Bab I Pendahuluan Perpustakaan Nasional merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi Iptek dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan bangsa serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasional ialah melaksanakan pengumpulan dan penyimpanan bahan pustaka tertulis, tercetak, dan terekam selengkapnya baik terbitan di Indonesia maupun di luar negeri sebagai khasanah kebudayaan bangsa. Dalam arti luas melaksanakan pelayanan untuk kepentingan nasional dan kemajuan bangsa. Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka, Bidang Akuisisi ditugaskan untuk hunting kearifan lokal daerah. Provinsi Bali menjadi tujuan yang dikunjungi. Berbagai macam suku bangsa mendiami Nusanatara. Setiap suku bangsa memiliki kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai sosial budaya yang harus dilestarikan. Kearifan lokal ini memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari karena mengandung nilai-nilai pendidikan, dan nasehat agar selalu berbuat baik yang menunjukkan moral bangsa. Masyarakat Bali dikenal dunia memiliki tradisi, budaya dan adat istiadat yang unik. Namun, pesatnya pembangunan di Bali kerap mengabaikan ketiga hal itu, sehingga dikuatirkan Bali kehilangan kekhasannya dan berdampak terhadap produktifitas dan eksistensi Bali secara menyeluruh. Banyak benda hasil olah pikir dan rasa masyarakat menunjukkan bentuk-bentuk kearifan lokal sebagai respon positif untuk menyelaraskan keperluan kegiatan lingkungan. Sejak masa lalu, masyarakat Bali telah mampu merespon keperluan mengabdikan data tertulis dalam bentuk lembaran naskah. Salah satu diantara bahan yang digunakan sebagai bahan naskah yang pernah dikembangkan sarana dokumentasi tertulis adalah lembaran lontar. Masyarakat Bali di masa lalu, seperti masyarakat Indonesia lainnya, memiliki budaya tulis di atas daun lontar. Kearifan lokal yang berkembang di Provinsi Bali, salah satunya tentang cara hidup bertoleransi sudah ratusan tahun berkembang. Karena itu umat di Bali biasa menyikapi keadaan yang berkembang dengan kearifan lokal. Toleransi yang berkembang di kalangan umat beragama pun berlangsung dengan ketulusan dan keikhlasan tanpa ada rasa keterpaksaan. Apa yang sudah ada hendaknya dapat dipelihara terus. Komitmen yang dibangun dikalangan antar umat beragama di kawasan itu diharapkan tidak diganggu. Bagi warga di luar Bali, diharapkan tidak memberikan komentar berlebihan terhadap toleransi yang sudah ada di Bali. Biarkan kearifan lokal yang terjadi berjalan sebagaimana adanya. Bab II Pembahasan Pengertian Kearifan Lokal Pengertian kearifan lokal dilihat dari kamus bahasa Inggris-Indonesia, terdiri dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Lokal berarti setempat, dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain, dapat dipahami sebagai gagasan, nilai, pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin ilmu antropologi dikenal istilah lokal jenius. Lokal jenius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian lokal jenius ini (Ayatrohedi, 1986), antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa lokal jenius adalah juga culture identity. Identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohedi, 1986; 18-19). Sementara Moendardjito (Ayatrohedi 1986: 40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai lokal jenius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sekarang. Ciri-cirinya adalah : 1. Mampu berperan terhadap budaya luar 2. Mamiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar 3. Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli 4. Mempunyai kemampuan mengendalikan 5. Mampu memberi arah pada perkembangan budaya. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-niali suci dalam firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut dijadikan pegangan hidup selamanya. Meskipun bernilai lokal tapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap universal. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan waktu yang sangat lama dan bahkan melembaga. Kearifan lokal dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui oleh akal serta dianggap oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara ilmiah dan bernilai baik karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat, maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus menerus. Pergerakan secara ilmiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik untuk mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik hanya akan terjadi apabila ada pemaksaan oleh penguasa. Secara filosofi, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi (endigenous-knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Kearifan lokal merupakan suatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture). Budaya lokal merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Pasal 1, Permendagri Nomor 39 Tahun 2007, mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di daerah yang diyakini akan dapat memenuhi harapan warga masyarakat dan didalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan masyarakatnya. Di Indonesia, istilah budaya lokal juga sering disepadankan dengan budaya etnik/sub etnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik, memiliki kebudayaan yang mencakup unsur, yaitu bahasa, sistem, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian. Secara umum, kearifan lokal dianggap sebagai pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta sebagai strategi kehidupan yang berwujud aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya guna untuk mewujudkan harapan, nilai-nilai kemapanan yang universal. Dari definisi-definisi tersebut, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, dan menjadikan pengetahuan itu sebagai budaya dan memperkenalkan serta meneruskan dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional muncul lewat cerita-cerita legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat. Dengan cara itulah kearifan lokal dapat disebut juga sebagai jiwa dari budaya lokal. Jenis-jenis kearifan lokal : 1. Tata kelola, berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial 2. Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika 3. Tata cara dan prosedur, bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam 4. Pemilihan tempat dan ruangan Kearifan lokal yang terwujud nyata, antara lain : 1. Tekstual (kitab kuno, primbon) 2. Tangible (candi, batik). Kearifan lokal yang tidak terwujud : 1. Petuah yang secara verbal, berbentuk nyanyian seperti balamut Fungsi kearifan lokal, yaitu : 1. Pelestarian alam 2. Mengembangkan pengetahuan 3. Mengembangkan SDM Bab III Kesimpulan Kearifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal sudah diajarkan secara turun temurun dan orang tua kepada anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal. Sudah selaiknya, generasi muda mencoba menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman. Daftar Pustaka 1. Ans, “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisional “ dalam http/www.balipost.co.id, 4 September 2003 2. Ayatrohedi, Kepribadian Budaya Bangsa (local genius) Pustaka Jaya, Jakarta, 1986 3. Ida Bagus Triguna. Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama : Jakarta, 2012 4. Jukraphun Pianpanussak”Local Wisdom in the ritual of CarenCommunity” dalam http: www.Chiangmai .ac/abstract 1999/cgs/abstract/cgs 9900 29 html 5. Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Penerbit Djambatan : Jakarta, 1999 6. Permendagri nomor 39 tahun 2007 : Jakarta, 2007

    Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

    Jumlah pengunjung: NaN