Detail Majalah Online

    Perempuan dalam Manuskrip Aceh: Kajian Teks dan Konteks

    Penelitian ini mencoba menggali kembali ajaran dan praktik kehidupan sehari-hari perempuan Aceh dalam keluarga dan masyarakat yang dituangkan ke dalam tulisan pada masa lampau, yang dewasa ini sudah menjadi manuskrip. Fokus utama penelitian ini tertuju kepada Siti Islam, tokoh utama dalam sebuah manuskrip Aceh sekaligus menjadi judul dari manuskrip tersebut, yaitu Hikayat Siti Islam. Selanjutnya perbandingan teks dilakukan dengan manuskrip lain yang mengisahkan tentang perempuan lain bernama ...

    Deskripsi Majalah Online
    JudulPerempuan dalam Manuskrip Aceh: Kajian Teks dan Konteks
    MajalahJUMANTARA
    EdisiVol. 3 No. 1 - April 2012
    Abstrak

    Penelitian ini mencoba menggali kembali ajaran dan praktik kehidupan sehari-hari perempuan Aceh dalam keluarga dan masyarakat yang dituangkan ke dalam tulisan pada masa lampau, yang dewasa ini sudah menjadi manuskrip. Fokus utama penelitian ini tertuju kepada Siti Islam, tokoh utama dalam sebuah manuskrip Aceh sekaligus menjadi judul dari manuskrip tersebut, yaitu Hikayat Siti Islam. Selanjutnya perbandingan teks dilakukan dengan manuskrip lain yang mengisahkan tentang perempuan lain bernama Siti Hazanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kisah Siti Islam dan Siti Hazanah dalam kehidupan bersama suami, keluarga, dan masyarakatnya; menjelaskan tentang perilaku sosial lingkungan terhadap mereka; dan mencari korelasi positif antara perilaku perempuan dalam teks dengan perempuan Aceh pada umumnya dalam kurun waktu masa lampau dan dewasa ini.

    KeywordPerempuan, Manuskrip Aceh, Teks, Konteks.
    PengarangFakhriati
    SubjekManuskrip Aceh
    Sumber
    Artikel Lengkap

    Pendahuluan
    Perempuan merupakan lambang keberhasilan dan kekuatan sebuah keluarga dan negara, karena di tangan merekalah terletak kekuasaan yang terselubung, dibalik fisik dan tenaganya yang lemah jika dibandingkan dengan kekuatan fisik laki-laki. Ibn Arabi, sebagai tokoh sufi yang terkenal, mengakui akan kehebatan yang dimiliki perempuan. Mereka dapat memberikan inspirasi tertentu kepadanya. Sayyidah Nizam adalah salah seorang perempuan yang disebutkan Ibn Arabi yang dapat memberikan inspirasi kepadanya untuk menulis sekumpulan puisi dan telah memberikan pengaruh spiritual yang dalam kepadanya. 
    Namun, fisik perempuan yang lemah, kadang disalahgunakan oleh lawan jenisnya. Sering perempuan mendapat perlakuan tidak seimbang dan bahkan melecehkan derajat dan kehormatannya. Perempuan diperlakukan seperti budak demi kepuasan kaum laki-laki. Bahkan tidak jarang kepada kaum perempuan dibebankan segala tumpuan dan pekerjaan keluarga, mulai dari mengurus rumah tangga hingga mencari nafkah di luar rumah. Dengan segala kelemahannya perempuan harus mengikuti perintah para suami, laki-laki yang menggunakan kekuatan dan kehebatan fisiknya untuk mencari kesenangan di bawah penderitaan isterinya. Laki-laki dengan bangga menjadi suami atas keberhasilan isterinya mempertahankan keluarga untuk menutupi kebutuhan keluarganya, mengurusi anak dan suaminya sendiri.
    Di luar rumah, sering perempuan dijadikan objek kesenangan laki-laki. Sering terjadi permerkosaan dan perlakuan tidak senonoh dari para pecundang birahi. Kasus yang muncul di media masa dan televisi tidak jarang adalah kasus pelecehan dan perusakan kehormatan perempuan. Karena itu, tidak berlebihan bila agama memperjuangkan hak perempuan dan bahkan menyamakannya dengan kaum laki-laki sesuai dengan fungsinya masing-masing.  Perempuan bukanlah diciptakan untuk melengkapi hasrat dan keinginan laki-laki, melainkan untuk saling melengkapi. (Umar, 2000:16-17). Dalam Al-qur’an disebutkan bahwa Segala sesuatu Kami menciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat keesaan Allah. (Q.S. Al-Zariyat:49).
    Dalam setiap suku yang ada di Indonesia, perlakuan terhadap perempuan hampir boleh dikatakan sama dan serupa. Perempuan adalah sosok manusia yang hebat dan lemah, sehingga sering disalahgunakan karena dua faktor tersebut. Di Bali , misalnya, perempuan menjadi tonggak keluarga untuk keberhasilan sebuah rumah tangga. Perempuan harus mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga, mulai dari menghadirkan dan menyiapkan makanan sampai mengurus anak dan suami. Tidak hanya itu, perempuan harus bersedia untuk tidak mengecap dan merasakan manisnya pendidikan formal, demi untuk mempertahankan saudara laki-lakinya bersekolah. Mereka harus rela melakukan apa saja untuk memperjuangkan saudara laki-lakinya dan suaminya sukses di luar rumah.
    Di Aceh, perempuan juga menjadi tumpuan keluarga dan negara. Mereka tidak hanya bekerja di rumah sebagai ibu rumah tangga untuk anak dan suami mereka, melainkan juga di luar rumah. Di kalangan petani, para perempuan menjadi pekerja setia, mulai dari mencabut, menanam, hingga memanen padi. Di pasar, para ibu-ibu menjadi pedagang paling dominan ketimbang para laki-laki.
    Dari sisi lain, perempuan terlihat diberikan kebebasan dalam bergerak, tidak hanya berada di rumah melainkan juga di luar rumah. Dalam sejarah, kebebasan mereka diberikan untuk berjuang bersama kaum laki-laki untuk kepentingan agama dan bangsa. Sehingga dalam sejarah muncul srikandi-srikandi Aceh dengan berbagai istilah mereka sandang demi memperjuangkan agama dan negara. Istilah inong balee, misalnya, dijunjung oleh Malahayati dalam menggerakan kaumnya melawan Belanda dan mempertahankan agama. 
    Meskipun demikian, masih perlu dipertanyakan apa yang dimaksud dengan kebebasan yang mereka miliki dan sejauh mana kebebasan tersebut didapatkan. Selanjutnya tidak semua perempuan Aceh menjadi srikandi. Nasib sebagian mereka tentu berbeda dengan srikandi-srikandi yang sudah harum namanya. Hal yang juga perlu dipertanyakan adalah apakah mereka mendapatkan kebebasan dan kehebatan seperti srikandi-srikandi yang telah harum namanya dalam sejarah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pendorong saya untuk meneliti sejarah perempuan Aceh yang tidak hanya terfokus kepada para srikandi yang harum namanya dalam sejarah, tetapi juga terhadap perempuan-perempuan yang menjadi masyarakat biasa dalam kehidupan keluarga dan sosialnya.
    Penelitian ini mencoba menggali kembali ajaran dan praktik kehidupan sehari-hari perempuan Aceh dalam keluarga dan masyarakat yang dituangkan ke dalam tulisan pada masa lampau, yang dewasa ini sudah menjadi manuskrip. Fokus utama penelitian ini tertuju kepada Siti Islam, tokoh utama dalam sebuah manuskrip Aceh sekaligus menjadi judul dari manuskrip tersebut, yaitu Hikayat Siti Islam. Selanjutnya perbandingan teks dilakukan dengan manuskrip lain yang mengisahkan tentang perempuan lain bernama Siti Hazanah. Karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang dapat dirumuskan untuk penelitian ini adalah:
    1. Bagaimana kisah Siti Islam dan Siti Hazanah dalam kehidupan bersama suami, keluarga, dan masyarakatnya?
    2. Bagaimana tanggapan lingkungan terhadap mereka?
    3. Sejauhmana korelasi positif antara perilaku perempuan Aceh dengan isi teks naskah?

    Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kembali sejarah perempuan Aceh yang terdapat di dalam manuskrip. Secara rinci tujuan tersebut adalah:
    1. Untuk mengetahui kisah Siti Islam dan Siti Hazanah dalam kehidupan bersama suami, keluarga, dan masyarakatnya.
    2. Untuk menjelaskan tentang perilaku sosial lingkungan terhadap mereka.
    3. Untuk mencari korelasi positif antara perilaku perempuan dalam teks dengan perempuan Aceh pada umumnya dalam kurun waktu masa lampau dan dewasa ini.

    Sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan:
    1. Dapat mengungkapkan kembali khazanah tentang perempuan pada masa silam melalui manuskrip.
    2. Dapat menjadi referensi bagi peneliti khususnya yang bergelut dengan permasalahan gender.
    Dari sisi kajian terdahulu, penelitian terkait dengan perempuan sudah sangat banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Demikian juga halnya dengan penelitian khusus perempuan Aceh. Sejarah sudah banyak berbicara tentang perempuan Aceh dari berbagai segi, mulai dari kiprah mereka dalam politik sampai kepada kehidupan sosial. Perempuan dalam kehidupan masa sekarang juga telah mendapat perhatian banyak peneliti untuk menelaahnya dari berbagai segi. Di antara penelitian yang terkait dengan perempuan Aceh adalah, karya Anthony Reid Female in Southeast Asia. Dalam artikelnya, Reid menjelaskan bahwa terdapat kesetaraan perempuan di wilayah Asia Tenggara termasuk di dalamnya Aceh dengan kaum laki-laki dalam konteks yang memungkinkan keduanya bersaing secara langsung, yaitu di dalam ekonomi dan politik. Karena itu, perempuan mendapatkan dua peran sekaligus, yaitu sebagai perempuan politisi dan ibu atau sebagai pedagang dan ibu. Hal ini ditemukan dalam berbagai peran ekonomi, sosial, dan politik yang dijalankan oleh perempuan dalam posisi mereka di keluarga dan masyarakat yang lebih luas. (Reid, 1998).
    Sher Banu A. L. Khan dalam The Jewel Affair; The Sultana, her Orang Kaya and the Dutch Foreign Envoys, menunjukkan peran para sultanat sebagai perempuan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara setelah Sultan Iskandar Tsani. Mereka, khususnya Ratu Safiyatuddin dapat menjadikan barang-barang berharga, seperti intan permata, untuk kekayaan dan kepentingan kerajaan, bukan untuk berfoya-foya. (Khan, 2011).
    Jacqueline Aquino Siapno dalam karyanya Gender, Islam, Nationalism and the State in Aceh: The Paradox of Power, Co-optation and Resitance dengan menggunakan metode sejarah, etnografi, dan literatur, telah mengelaborasi dan membuka khazanah penafsiran mengenai sejarah politik perempuan di Aceh. Ia menggunakan manuskrip Melayu kuno dan cerita lisan untuk menjelaskan gagasan kekuasaan perempuan dalam tradisi kemaharajaan. Dalam manuskrip yang menceritakan Putri Betung, ia menemukan narasi yang mengedepankan perempuan supernatural, semacam bidadari atau peri dari antah berantah, yang memiliki kesaktian dan kekuasaan. Namun pada akhirnya bidadari tersebut harus menjadi agen kekuasaan para lelaki sebagai penguasa yang nyata. Demikian juga dalam cerita tradisi lisan, perempuan dijadikan sebagai orang yang mampu melakukan segalanya, namun tidak pernah dihargai keberhasilannya karena hal tersebut sudah menjadi tugasnya. (Siapno, 2002).
    Haslinda dalam bukunya Perempuan Aceh Dalam Lintas Sejarah Abad VIII – XIX menjelaskan tentang keberhasilan perempuan dalam membangkitkan negara dan agama sekaligus juga menjadi tumpuan keluarganya. Ia menjelaskan tentang peran perempuan dalam sejarah, yang melalui mereka telah muncul kejayaan-kejayaan untuk sebuah kerajaan. Putri Mayang Seuludang, adalah salah satu contoh perempuan yang diutarakannya. Ia adalah putri Istana Jeumpa, menikah dengan Pangeran Salman. Mereka dianugerahi empat orang anak Syahir Nuwi, Syahir Dauli, Syahir Pauli, dan Syahir Tanwi. Semua mereka berhasil dididik olehnya dan mereka kemudian menjadi penguasa negeri (imum tuha peut). Begitu juga dengan Putri Tansyir Dewi yang berasal dari Peureulak. Ia adalah ibu dari Sayid Maulana Abdul Aziz, yang dikenal sebagai pendiri kerajan Islam Perlak pada tahun 840M. (Haslinda, 2008).
    Dari penelitian-penelitian di atas, dapat dilihat bahwa hanya Siapno yang menggunakan manuskrip sebagai salah satu sumber rujukan utamanya. Namun demikian, Siapno hanya menfokuskan kajian tentang perempuan yang berkaitan dengan tradisi kemaharajaan pada masa awal Islam. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa penelitian tentang aktivitas perempuan dalam kehidupan sehari-hari dan ajaran yang berlaku padanya dengan berlandaskan manuskrip belum ada yang melakukan. Penelitian ini mencoba mengisi kekosongan tersebut, yaitu dengan fokus kajian pada manuskrip yang diperkirakan ditulis pada abad ke-18 dan 19M.
    Penelitian ini berbentuk library research dengan model pendekatan kualitatif. Untuk menelaah dua naskah yang menjadi sasaran penelitian ini perlu digunakan pendekatan interdisipliner; pertama, filologi dan kodikologi yang diperuntukkan pada kajian isi dan fisik naskah tersebut. Kedua, pendekatan intertekstual digunakan untuk membandingkan teks naskah yang menjadi fokus kajian ini dengan teks sejenis guna untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan topik kajian, yaitu budaya perempuan Aceh dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Ketiga, pendekatan sejarah sosial digunakan untuk mengetahui konteks latar belakang muncul dan keberadaan naskah yang dikaji dan tentang refleksi perempuan Aceh dalam sejarah secara umum serta fakta yang ada dewasa ini.
    Keempat, pendekatan antropologi. Untuk melihat dan mendiskusikan perkembangan budaya pada masa sekarang dan relevansinya dengan teks naskah, maka pendekatan antropologi menjadi penting, sehingga direct participant ke dalam masyarakat dalam waktu yang relatif lama dan in depth interview dapat dilaksanakan dengan cermat dan teliti.

     
    Kiprah Perempuan dalam Manuskrip
    Tentang Manuskrip Siti Islam
    Deskripsi
    Naskah ini dikoleksi oleh Ampon Hasballah Dayah Tanoh, seorang masyarakat Aceh yang berdomisili di Dayah Tanoh, Pidie, Aceh. Naskah ini kemudian didigitalkan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada tahun 2010.
    Naskah ini memiliki ukuran 16X22 cm, dan blok teksnya berukuran 10X16 cm. Alas tulis naskah ini adalah kertas Eropa yang memiliki cap air berbentuk bulan sabit dalam bentuk wajah manusia dilingkari pagar atau yang dalam bahasa Inggris disebut dengan moonface in shield. Berdasarkan cap airnya, diperkirakan naskah ini ditulis sekitar abad ke-19M.  Tidak terdapat bagian halaman yang kosong dalam naskah ini, sedangkan iluminasi serta ilustrasi juga tidak diketemukan. Tinta yang digunakan untuk menulis teks berwarna hitam. Tidak ada rubrikasi dalam teks, kemungkinan karena teks naskah ini berbentuk cerita, sehingga tidak ada kata-kata yang perlu ada penekanan maknanya.
    Naskah berjudul Hikayat Siti Islam ini, tidak diketahui siapa pengarangnya, karena ada beberapa halaman akhir telah hilang, yang mungkin saja memuat informasi tentang pengarangnya. Naskah ditulis dalam bentuk hikayat, yaitu berbentuk sajak dan berbait-bait atau puisi.

     

    Teks naskah ditulis dengan menggunakan bahasa Arab dan Aceh, beraksara Arab dan Jawi. Naskah ini tidak memiliki kolofon, karena lembaran akhir sudah hilang.

    Ringkasan Isi
    Naskah ini berisi cerita (hikayat) fiktif dengan diiringi berita dari si pengarang terlebih dahulu. Empat halaman pertama digunakan pengarang khusus untuk mengungkapkan bahwa cerita yang ditulisnya sangat diharapkan oleh siapa pun di dunia ini. Ia mengambil cerita ini dari Arab, kemudian singgah di beberapa negara dan di beberapa tempat di Aceh, hingga sampai di kampung halamannya. Dalam persinggahannya ia mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak yang mendengarkan ceritanya. Cerita ini diberitakannya terjadi pada masa Rasulullah masih hidup, sebagaimana disebutkan dalam teks:

    Nyoe hikayat Siti Islam   dara agam taphôm makna
    ...
    Nyoe calitera nabi Muhammad soe yang ingat raya bahgia
    ...
        na si’at teuka si Nyak Ti
    Rupa jieh sa hana macam Ti Islam nan keurasoe
    That taqwa uroe malam  hana macam that bakti

    Terjemahan:
    Ini [hikayat ini diberi nama dengan] Hikayat Siti Islam… Agar laki-laki dan perempuan yang masih muda dapat memahami artinya

    Ini cerita [masa] Nabi  Siapa yang [mau] Muhammad… mengingatkannya sangat besar  kesenangan
    Sebentar setelah itu datanglah  Nyak Ti
    Wajahnya cantik tiada banding Ti Islam namanya dipanggil
    Sangat takwa [kepada Tuhan] Tiada ada tandingan sangat siang dan malam    berbakti
     
    Cerita ini memiliki tiga tokoh utama, yaitu: pertama, Siti Islam yang digambarkan sebagai tokoh perempuan yang taat, patuh, dan penurut; kedua, Nabi sebagai tokoh yang dapat memecahkan dan mengatasi segala persoalan; dan ketiga, Rajawali, suami Siti Islam, yang melindungi dan menguasai Siti Islam dalam hidupnya setelah berumah tangga. Cerita  dalam naskah ini menggambarkan cara hidup seorang perempuan pada masa Nabi yang bernama Siti Islam.
    Pada awalnya, diceritakan terlebih dahulu segala hal yang terkait dengan pengajaran terhadap perempuan dalam menghadapi suami dan rumah tangga. Pengajaran dan bimbingan diberikan langsung oleh Nabi dan tertuju kepada Siti Islam sebagai tokoh utama dalam cerita ini. Nabi memberitahu bahwa perilaku wanita yang baik menurut agama adalah harus patuh, penurut, dan melayani suami. Bila tidak demikian, maka para perempuan akan menerima  azab balasannya di hari akhirat.
    Nabi kemudian menjelaskan tentang perempuan yang membangkang dan tidak menjaga hubungan baik dengan suami, bahkan mencari orang lain sebagai tempat pelariannya. Bagi mereka disediakan siksa yang sangat pedih di hari akhirat. Begitu juga sebaliknya, laki-laki yang berhubungan dengan perempuan tersebut di luar nikah akan mendapat hukuman yang sama. Contoh dalam teks:

    Ureung lakoe yang celaka  azeub siksa hana lawan
    Jimoe sabee ureung ineng  nam plôh limeng tujôh lapan
    Azeub peudeh han pue tanyeng  deungen ineng man saboh kawan
    Jiduek ji eh ji jak ji deng  lethat ineng jimoe sajan
    ...
    Lom jibeudeh ineng ceulaka  agam jiwa nibak badan
    Trôh bak bahoe jiduek ineng  jitanyeng meunoe lakuan
    Nibak agam meunoe jitanyeng  lee ineng soe rimueng kuran
    Dilee galak keu lôn sidroe  lam taki-taki uroe malam
    Oh han lôn tem yôh saboh uroe  meudeh meunoe lôn ta padan

    Terjemahan:
    Suami yang celaka azab siksa tiada lawan
    Menangis selalu si isteri enam puluh lima tujuh delapan
    Azab pedih tidak dapat  dengan isteri sebuah kelompok
    dikatakan 
    Duduk tidur berjalan berdiri banyak sekali isteri menangis
    ...
    Lalu bangun perempuan  laki-laki dipeluk badannya
    yang celaka 
    Lalu di bahunya duduklah  ditanyakannya apakah begini
    perempuan balasan
    Pada laki-laki begini  oleh perempuan dengan suara
    ditanyakan harimau
    Dulu engkau suka kepada  engkau bohongi siang malam
    saya seorang
    Ketika saya tidak mau pada  berbagai cara engkau rayu aku
    satu hari 

    Siksa yang akan dialami oleh mereka yang tidak patuh kepada suami dan berselingkuh dengan laki-laki lain tidak akan pernah berhenti, kecuali pada hari Jumat dan bulan Ramadan. Disebutkan dalam teks sebagai berikut:

    hancô hutak lheuh ngen gaki tuleung ngen asoe jeut ka   karam
    teumar meuwolom misei suboh lom geusipak hana macam
    meunan azeub barang jan masa  hana reuda uroe malam
    malam Jumu’at yang na reuda hana siksa ineng agam
    la’en nibak nyan buleun puasa yang na reuda Ti Islam
    la’en nibaknya hana reuda jih lam siksa hana macam

    Terjemahan:
    Hancur otak lepas kaki  tulang dan daging sudah    tiada
    Lalu kembali seperti semula lalu disepak lagi dengan  sangat keras
    Begitulah azab sepanjang masa tiada reda siang dan malam
    [Cuma] Malam Jumat yang reda  tidak disiksa laki-laki dan
    [tidak disiksa] perempuan 
    Selain itu pada bulan puasa yang tidak disiksa [hai] Ti  Islam
    Selain itu tidak perlah lekang  mereka dalam siksa tiada
    dari siksaan tara

    Setelah mendapatkan pengajaran yang demikian panjang lebar, kepada Siti Islam kemudian diajarkan tentang bagaimana seharusnya kehidupan seorang isteri terhadap suami dalam berumah tangga. Nabi menjelaskan panjang lebar tentang ciri-ciri isteri yang baik yang dapat membawa kebahagiaan dunia dan akhirat serta akan mendapat balasan surga di akhirat. Seorang perempuan harus tunduk dan patuh kepada suaminya serta menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai aturan agama, karena surga berada di bawah telapak kaki suami.

    Lam syuruga wahe Nyak Ti diyub gaki ureung agam
    Diyub tapak gaki suami  ta deunge hai meunoe kalam

    Terjemahan:
    Dalam surga wahai Nyak Ti di bawah kaki laki-laki
    Di bawah telapak kaki suami dengarkanlah kalam seperti ini

    Sebagai contoh, setiap kali suami pulang, si isteri harus selalu mencium lututnya dengan wajah tersenyum. Contoh teks:
    Oh woe lakoe geunap seupôt  côm bak tu’ôt barangkajan

    Terjemahan:
    Ketika pulang suami di waktu  cium di lutut kapan saja
    sore 
     
    Nabi juga menjelaskan bahwa seorang isteri harus menjadikan suaminya sebagai guru dan tempat belajar. Kalaupun tidak bisa seperti itu, maka isteri harus minta izin kepada suami untuk mencari ilmu kepada ulama:

    Teumar guree nibak lakoe  tameureunoe kebajikan
    Adat banta lakoe gata  bak ulama taberjalan
    Lake izin nibak lakoe  suara bandum ban meunisan
    Beuna izin nibak lakoe  jak meureunoe iluemee Tuhan

    Terjemahan:
    Lalu bergurulah kepada suami belajarlah kebajikan padanya
    Bila suami anda tidak bisa kepada ulama engkau pergi
    Minta izin kepada suami suara dan tingkah laku semuanya  harus manis
    Harus ada izin dari suami pergi menuntut ilmu Tuhan

    Siti Islam dengan tekun dan penuh khidmat mengikuti ajaran Nabi. Ia terus mendesak Nabi untuk menceritakan segala hal yang terkait dengan kehidupan isteri dan suami serta akibat-akibatnya. Siti Islam pada awalnya tidak berniat untuk menikah, karena takut tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Atas petunjuk Nabi, ia akhirnya menikah dengan seorang anak Sultan yang bernama Rajawali. Nabi memperingatkan agar Siti Islam tidak luput memperhatikan rambu-rambu yang perlu ditaati sebagai seorang isteri nantinya. Dalam membangun dan mempertahankan rumah tangganya, Siti Islam kemudian menerapkan segala ajaran dan bimbingan Nabi saw yang telah didapatnya. Ia adalah sosok perempuan yang patuh secara mutlak terhadap ajaran Nabi.
    Dalam menjalani rumah tangga bersama suaminya, Siti Islam menyerahkan dan mengabdikan dirinya secara penuh kepada suaminya tanpa ada rasa penolakan sedikit pun. Ia tidak pernah berani bertindak tanpa seizin suami, termasuk untuk keluar rumah. Pada suatu hari, Rajawali berniat hendak pergi jauh keluar wilayah kerajaannya karena ada urusan penting yang harus diselesaikan. Rajawali kemudian mengatakan bahwa Siti Islam dilarang keluar rumah sebelum ia pulang. Semua harta dan barangnya dititipkan kepada Siti Islam.
    Di tengah-tengah pejalanan suaminya keluar kota , orang tua Siti Islam sakit keras. Karena harus menjunjung tinggi amanah suaminya, Siti Islam memutuskan untuk tidak pergi melihat orang tuanya. Orang tuanya pun meninggal. Siti Islam  sangat sedih mendengar berita tersebut, namun dia tidak berani pulang ke rumah orang tuanya. Ia kembali pergi ke tempat Nabi dan bertanya tentang masalah yang dihadapinya. Nabi menjawab bahwa tindakan Siti Islam adalah benar. Tidak boleh sama sekali berjalan bila tidak dengan seizin suami. Dikatakan oleh Nabi bahwa Siti Islam akan mendapat pahala yang besar dengan sikap tersebut dan orang tuanya akan berada di tempat yang baik, karena anaknya yang taat kepada suaminya.
    Ketika suaminya pulang, Siti Islam menceritakan kepada suaminya tentang peristiwa yang sudah terjadi selama suaminya tidak ada di rumah. Suaminya kemudian menjawab bahwa, untuk segala hal yang terkait dengan orang tua, ia sebenarnya mengizinkan Siti Islam pulang ke rumah orang tuanya untuk melihat mereka yang sedang sekarat. Akhirnya keduanya, Siti Islam dan Rajawali, pulang ke tempat orang tuanya. Ternyata ibunda Siti Islam masih hidup dan dalam keadaan sakit parah, namun ayahnya sudah tiada. Mereka bertiga sangat sedih dan jatuh dalam pelukan kerinduan dan keterharuan. Ibunya kemudian mewasiatkan kepada Siti Islam agar ia tetap menjaga dan menghormati perintah dan larangan suaminya.
    Setelah ibunya meninggal, Rajawali menggerakan rakyatnya untuk mengadakan kenduri selama tujuh hari tujuh malam. Dengan sukarela, ia mengeluarkan hartanya untuk memberi makan fakir miskin dan rakyat untuk mengharapkan pahala bagi orang tua isterinya.
    Setelah itu, Siti Islam dan Rajawali, kembali kepada Nabi untuk berkonsultasi tentang balasan dari apa yang telah mereka kerjakan dan apa yang harus mereka lakukan setelah ibunya meninggal. Nabi menjawab bahwa tindakan mereka adalah pekerjaan yang terpuji. Ibu dan ayah Siti Islam berbahagia di dalam kubur dan dapat merasakan kebaikan kedua anaknya. Mereka berdua diharapkan selalu berdoa untuk orang tuanya dan bersedakah untuknya.

    Bandingan dengan naskah Siti Hazanah
    Deskripsi
    Naskah ini adalah koleksi ini dapat Balai Kajian Sejarah dan Nilai-nilai Tradisional Aceh di Banda Aceh sebelum terjadi Tsunami tahun 2004 dengan nomor invetaris 007/NK/1998. Sebelumnya naskah ini dikoleksi oleh Sulaiman di Aceh Besar.  Naskah dikatakan berasal dari Aceh Besar karena pengarangnya bernama Teungku Lam Ba’it berasal dari Aceh Besar. 
    Naskah Siti Hazanah berukuran 26x17 cm dan ukuran teks 24x16cm dengan jumlah baris 20 dan 21 pada tiap halaman. Alas tulisnya adalah kertas Eropa dengan ciri bergaris tebal dan halus dengan bayang-bayang di antaranya. Namun demikian tidak terlihat watermark dan countermark di atas garis-garis tersebut. Dari jenis kertasnya, dapat diprediksi bahwa umur naskah ini berkisar antara abad ke-19M. 
    Naskah ini terdiri dari tiga kuras, yang masing-masing kuras terdiri dari delapan lembar, kecuali kuras ketiga yang terdiri dari tujuh lembar. Ada kemungkinan bahwa salah satu lembar naskah ini telah hilang. Sedangkan halamannya berjumlah 46 halaman dan setiap halaman terdiri dari 21 baris. Tulisan naskah berbentuk nastaklik dengan menggunakan tinta hitam untuk penulisan secara umum dan rubrikasi untuk penekanan pada kata-kata tertentu. Naskah ini memiliki ilustrasi dan iluminasi dalam bentuk bunga sulur.
    Naskah Siti Hazanah ini tidak memiliki kolofon di akhir teks, kemungkinan karena halamannya yang sudah hilang. Namun demikian pada halaman awal terdapat tulisan dalam bentuk pyramid -- mungkin dapat dikatakan sebagai kolofon – yang memberikan informasi tentang nama pengarang dan judul naskah, yaitu Hikayat Abdurrahman. Namun demikian, gaya tulisannya terlihat agak berbeda dengan tulisan di teks utama. 
    Terkait dengan judul naskah, setelah dibaca isinya, ternyata naskah ini lebih layak diberi judul Kisah Siti Hazanah, karena teks naskah ini bercerita lebih banyak dan lebih dominan tentang kisah Siti Hazanah dalam mengarungi kehidupannya di dunia. Di beberapa halaman awal teks memang ditulis tentang kehidupan orang tua Siti Hazanah, Abdurrahman, yang bertemu dan kemudian menikah dengan isterinya. Mereka kemudian hidup bersama dalam kekurangan di tempat yang  jauh dari  jangkauan manusia, yaitu di dalam hutan.

    Ringkasan Isi
    Teks naskah ini menceritakan tentang kehidupan Siti Hazanah yang sejak kecil berada dalam kesendirian dan kesepian setelah ditinggal wafat kedua orang tuanya. Setelah tumbuh besar, ia menikah dengan Teungku Ahmad Qusyasyi  dan hidup dalam rumah tangga yang mawaddah dan rahmah. Selanjutnya ia menghadapi berbagai macam rintangan dan tantangan selama ditinggalkan suaminya ke tanah suci (Mekkah).
    Sejak lahir, Siti Hazanah sudah hidup sendirian dan hanya berteman dengan binatang di dalam hutan. Ia dipelihara oleh malaikat dengan berpakaian dedaunan. Siti Hazanah tumbuh dan berkembang menjadi seorang gadis. Pada masa ini, ia bertemu dengan seorang laki-laki, yaitu Teungku Ahmad Qusyasyi.
    Teungku tersebut tertarik melihat tingkah laku Siti Hazanah sehingga ia ingin menikahinya. Siti Hazanah menyetujui menikah dengannya dan hidup bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena Teungku berkehendak pergi ke Mekkah.
    Dalam kehidupan rumah tangganya, Siti Hazanah menyerahkan hidupnya untuk beribadah dan untuk suaminya. Waktu luangnya hanya digunakan untuk bertafakkur, menambah pengetahuan agama, dan melayani suaminya. Sama seperti Siti Islam, Siti Hazanah juga menghormati suaminya dengan mencium lutut suaminya ketika ia pulang dari bepergian. Disebutkan dalam teks:

    Teungku Syekh neurah gaki tuan Siti seumah lee reujang

    Terjemahan:
    Setelah Teungku Syekh  tuan Siti langsung menyembah
    mencuci kakinya di lututnya 

    Sama seperti Siti Islam, Siti Hazanah juga ditinggal pergi oleh suaminya, namun suaminya tidak berpesan seperti pesan suami Siti Islam. Ketika suami Siti Hazanah pergi ke Mekkah, ia hanya mengatakan:

    Lon keubah gata ubak Allah lon jak langkah rijang keunoe

    Terjemahan:
    Saya titipkan kamu pada Allah saya akan kembali dalam waktu  dekat

    Pada masa ditinggalkan suami, Siti Hazanah mendapat cobaaan yang cukup berat., Saudara dari pihak suaminya berusaha menggangu kehormatannya. Tanpa goyah sedikit pun dalam hati, Siti Hazanah mempertahankan dan memperjuangkan nama baik suami dan kehormatannya semaksimal mungkin. Tidak ada celah  sedikit pun untuk orang lain bisa masuk untuk mengganggunya. Ia harus menderita karena siksaan masyarakat sekitar akibat ulah saudara suaminya.
    Karena keteguhan dan kesufiannya, ia kemudian mendapat pembelaan yang tidak diduga-duga. Ketika berjalan menelusuri hutan dalam kesendirian, ia mendapat sambutan hangat dan kasih sayang dari binatang-binatang. Ia kemudian mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya membela kebenaran dan menjaga kehormatan suaminya.

    Pesan-Pesan dalam Teks
    Dalam kedua teks yang terdapat dalam dua naskah di atas terdapat pesan bahwa hendaknya seorang perempuan dalam mengarungi rumah tangga dan menghadapi masyarakat sekeliling harus sesuai dengan ajaran Islam dan tuntunan Nabi. Pengarang menekankan akan pentingnya seorang perempuan berperilaku sesuai dengan tuntunan ajaran Islam agar mendapatkan kebahagiaan ukhrawi dan disenangi oleh suami. Meskipun demikian, dalam kehidupan praktis yang dialami kedua perempuan tersebut, terdapat beberapa perbedaan pesan yang dapat dipetik.
    Dalam naskah Hikayat Siti Islam, pesan yang dapat dipetik adalah:
    1) Seorang perempuan harus benar-benar tunduk dan patuh kepada suami, karena syurga berada di bawah telapak kaki suami;
    2) Tugas seorang perempuan sepenuhnya melayani suami kapan pun dan dimana pun;
    3) Seorang perempuan harus menjadikan suami sebagai guru dan imam dalam hidupnya;
    4) Seorang perempuan harus mendahulukan kepentingan suami dari pada kepentingan orang tuanya.
    5) Bila tidak berlaku atau bersikap seperti di atas, maka azab akan menimpanya di hari kiamat tanpa henti, kecuali pada hari Jum’at dan bulan Ramadan.

    Sementara dalam naskah Siti Hazanah, pesan yang dapat diambil adalah:
    1) Seorang makhluk Allah, khususnya perempuan, harus melayani suami dengan baik, namun dia juga diperkenankan untuk menyisihkan waktu untuk kepentingan pribadinya dalam hal beribadah kepada Allah SWT;
    2) Seorang perempuan harus bisa berperilaku baik kepada kepada suami dan kepada siapa pun makhluk Allah yang ada di dunia;
    3) Seorang perempuan harus mampu menjaga kehormatan dirinya, meskipun berada dalam lingkungan yang tidak mendukung kepadanya;
    4) Seorang perempuan diharapkan dapat mencapai tujuan hidupnya yang utama, yaitu mencapai tingkat yang paling tinggi dalam kesufian berupa makrifatullah.

    Perilaku Lingkungan Siti Islam dan Siti Hazanah
    Lingkungan Siti Islam yang tersebut dalam naskah pertama berbeda dengan lingkungan Siti Hazanah dalam naskah kedua. Siti Islam berada dalam lingkungan yang menganut budaya patrilineal, yaitu seorang isteri harus berada penuh di bawah naungan dan pengawasan suami. Isteri tidak dibenarkan keluar dari pantauan dan pengawasan suami sedikit pun. Siti Islam harus mengalami kesedihan dan kehancuran hati karena tidak dapat bertemu dengan orangtuanya yang sedang sekarat, hanya disebabkan belum ada izin suaminya untuk pergi ke rumah orang tuanya.
    Meskipun demikian, lingkungan Siti Islam sangat mendukung kehidupan dan perilaku Siti Islam yang telah dibentuk sebelumnya. Siti Islam mendapatkan seorang suami yang kaya dan berpendidikan agama yang tinggi, sehingga ia dapat menerapkan segala bentuk pengajaran dari Nabi yang didapatkannya sebelum menikah. Siti Islam benar-benar taat kepada perintah suaminya. Ia menghormati dan melayani suaminya sebagaimana diajarkan Nabi. Siti Islam selalu menjunjung tinggi pesan-pesan suaminya, meskipun ia harus menahan hatinya untuk tidak menjenguk orang tuanya yang sakit.
    Demikian juga dengan suaminya. Ia sangat sayang kepada Siti Islam sebagai isteri yang sangat baik baginya. Ia memberikan peluang kepada Siti Islam untuk menjaga hartanya, dan sekaligus berbuat baik kepada orang lain, terutama kepada orang tuanya. Hal ini dapat dilihat ketika ia mendengar keluhan Siti Islam tentang orang tuanya yang sedang sakit, namun Siti Islam tidak berani keluar rumah, karena belum ada izin suaminya. Suaminya memberitahu Siti Islam bahwa untuk berkunjung kepada orang tua, tidak menjadi larangannya. Di dalam teks disebutkan:

    Meunyo tawoe saket umi selama lôn bri wahe Intan
    Hana lôn tham saket umi geugrak pakri hai buleun trang

    Terjemahan:
    Bila engkau pulang untuk lihat  selamanya saya izinkan
    ibu sakit 
    Tidak saya larang pada  pergi saja hai Bulan terang
    sakit umi 

    Ibu Siti Islam juga memberi dukungan penuh kepadanya agar selalu setia kepada suami, kapan dan di mana pun. Pelayanan yang sempurna kepada suami sangat ditekankan oleh orang tuanya, sehingga mereka pun dapat hidup dalam rumah tangga yang mawaddah dan rahmah. Karena itu, ibunya tidak keberatan bila Siti Islam tidak menjenguknya, dikarenakan belum adanya izin suami.
    Kondisi masyarakat luas lainnya yang berada di lingkungan Siti Islam juga sangat mendukung kehidupan dan perilaku Siti Islam dan suaminya. Ketika mereka berdua harus melaksanakan ritual atas meninggalnya orang tua Siti Islam, seluruh masyarakat dan rakyat yang ada di wilayah tempat tinggal Siti Islam dan suaminya membantu dan saling bahu- membahu mensukseskan acara tersebut. Hal ini terjadi karena suami Siti Islam sendiri adalah raja yang berhasil memimpin umatnya.
     Berbeda dengan lingkungan Siti Islam, Siti Hazanah mendapat kesempatan untuk keluar rumah dan mempertahankan dirinya sebagai perempuan suci di hadapan masyarakat luas. Ia bahkan mampu menyendiri ke hutan untuk mencari ketenangan hidup dan mencapai tujuan kesufian tingkat terakhir.
    Meskipun demikian, Siti Hazanah hidup dalam lingkungan yang kurang menguntungkan bagi dirinya. Di satu sisi, suami Siti Hazanah sangat sayang kepada isterinya. Ia memberikan kebutuhan isterinya dalam berbagai sisi, termasuk kebutuhan untuk beribadah. Di sisi lain, keluarga suaminya tidak menghargai Siti Hazanah sebagai bagian dari keluarganya yang perlu dilindungi dan dijaga kehormatannya. Adik suaminya berani mengganggu Siti Hazanah yang sedang sendirian karena ditinggal suami untuk pergi haji. Karena tidak berhasil untuk mengotori kehormatan Siti Hazanah, ia pun dengan beraninya menjelekkan dan memfitnah Siti Hazanah di hadapan masyarakat luas.
    Tanggapan masyarakat menjadi keliru terhadap Siti Hazanah. Segala fitnah dan penyiksaan dari masyarakat luas ditimpakan kepada Siti Hazanah. Siti Hazanah menerimanya dengan penuh kesabaran dan ketabahan, namun sebagai manusia ia memiliki keterbatasan. Siti Hazanah akhirnya memutuskan untuk keluar dari kampung tersebut dan pergi menyendiri di hutan serta berpisah dengan suaminya.
    Lingkungan di hutan yang terdiri dari berbagai macam binatang sangat sayang kepada Siti Hazanah. Mereka bahu membahu memberi bantuan dan perlindungan kepada Siti Hazanah, sehingga Siti Hazanah mendapatkan ketenangan hidup. Ia dapat menjalankan ibadah dengan baik sampai akhirnya ia mendapatkan derajat paling tinggi dalam kesufiannya, yaitu makrifatullah.

    Lifestyle Perempuan Aceh Dan Isi Teks
    Dua naskah di atas memberikan gambaran dan pengajaran kepada perempuan Aceh dalam menjalani kehidupan rumah tangga, terutama suami mereka, keluarga, dan masyarakat. Naskah ini juga menunjukkan bahwa salah satu ciri perempuan Aceh adalah patuh kepada ajaran agama dan tangguh menghadapi segala cobaan dan rintangan.
    Isi naskah Hikayat Siti Islam diperuntukkan kepada perempuan Aceh agar mereka dapat membaca dan mengikuti ajaran dan perilaku serta konsep yang wajar menurut Islam, yaitu yang sesuai dengan ajaran Nabi. Cara kehidupan sehari-hari yang harus dipraktikkan dalam kehidupan berumah tangga, terutama dengan suami diuraikan secara detail, agar dapat dicontoh oleh perempuan Aceh pada umumnya.
    Dalam kehidupan sehari-hari, hal seperti yang diungkapkan dalam naskah di atas sebagian besar telah diterapkan oleh perempuan Aceh, terutama pada masyarakat tradisional yang tinggal di desa dan dayah,  yang belum terkontaminasi oleh budaya luar. Para perempuan/isteri pada umumnya tunduk dan patuh kepada suaminya tanpa mengharap imbalan apa pun selain rida dari Tuhannya.
    Di dayah, misalnya, pengajaran seperti yang terdapat dalam hikayat tersebut dijumpai dalam bahan ajar untuk santri. Tidak hanya itu, mereka juga membaca kitab-kitab lain, seperti kitab fikih terkait dengan hal yang layak dan tidak layak dilakukan, dan hal yang dianjurkan dan tidak dianjurkan agama dalam berumah tangga dan bermasyarakat. Pada intinya, perempuan harus secara total berada di bawah penguasaan suami. Bacaan-bacaan dari berbagai kitab yang disediakan di dayah menjadi tauladan dan pedoman mereka dalam bergerak dan bertindak di dalam kehidupan sehari-hari.
    Tradisi yang masih sangat jelas dilihat di Aceh adalah tradisi mencium lutut ketika suami pulang dan datang dari jauh atau pada hari-hari tertentu, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Tradisi tersebut juga diberlakukan kepada orang yang patut dihormati, misalnya  guru mereka. Karena itu, suami adalah orang yang patut dihormati, serupa dengan seorang guru, dan salah satu cara penghormatan adalah dengan mencium lututnya. Di dayah Darussaadah dan Darussalam Teupin Raya, Pidie, tradisi ini masih berlaku hingga sekarang. Setiap santri dan masyarakat kampung lain mencium lutut gurunya ketika bertemu untuk belajar dan ketika selesai belajar. Demikian juga, ketika menjumpai guru pulang dari Mekkah.
    Di desa-desa yang dekat dengan dayah, seorang isteri diwajibkan mencium lutut suami pertama sekali adalah ketika berlangsungnya acara pernikahan. Setelah selesai ijab qabul, maka hal yang pertama sekali dilakukan isteri adalah mencium lutut suami sebagai tanda penghormatan awal kepada suami. 
    Ketangguhan seorang perempuan dalam berjuang mempertahankan agama dan kehormatan dirinya seperti yang diceritakan dalam naskah kedua juga terlihat dalam jati diri perempuan Aceh. Perempuan dari suku Aceh dikenal dengan sifat dan wataknya yang agamis, berani, dan tangguh, baik dalam memperjuangkan keluarganya maupun agama dan negara. Gerak dan langkahnya yang tiada mengenal lelah telah mewarnai sejarah Aceh. Dapat dikatakan bahwa keberhasilan Aceh dalam sejarah sebagiannya adalah karena campur tangan perempuan Aceh. Sebagaimana contoh yang diuraikan dalam sejarah, tentang seorang perempuan di Bireun yang telah berhasil mendorong suami dan anak-anaknya untuk menjadi raja. Putroe Manyang Seuleudong atau ada yang menyebutnya dengan Dewi Ratna Keumala, Anak Meurah Jeumpa, yang cantik rupawan serta cerdas dan berwibawa telah mendukung karir dan perjuangan suaminya sehingga berhasil mengembangkan sebuah Kerajaan Islam yang berwibawa di wilayah tersebut. Selanjutnya dikatakan kerajaan tersebut menjadi cikal bakal lahirnya Kerajaan Islam lain di wilayah Perlak, Pasai, Pedir dan Aceh Darussalam . (Haslinda, 2008:14).
    Contoh lain tokoh-tokoh perempuan Aceh yang berani berada di garis depan dalam berjuang melawan penjajah Belanda yang ingin meruntuhkan agama dan negara adalah Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Malahayati, dan para inong balee lainnya. Ketangguhan mereka dalam menghadapi dunia yang tidak sejalan dengan kepribadian, agama dan negara mereka telah diabadikan dalam sejarah, namun dalam setiap tindakan yang mereka lakukan telah mendapatkan izin sebelumnya dari suami mereka. Kehidupan mereka tetap berada di bawah penguasaan suami. Cut Nyak Dhien melakukan perjuangan terhadap Belanda atas izin suaminya. Ia pergi berdampingan membantu suaminya terjun ke dalam medan perang. Cut Meutia, atas izin suaminya, bergerak melawan penjajah. Malahayati berjuang melawan penjajah melanjutkan perjuangan suaminya yang telah mendahuluinya di laut.
    Teungku Fakinah dari Lam Krak, Aceh Besar (1856 - 1933M), adalah contoh perempuan Aceh lainnya yang memiliki semangat dan jiwa yang luhur untuk memperjuangkan agama dan negaranya. Pada mulanya ia mendukung penuh suaminya untuk berjuang melawan Belanda. Setelah suaminya meninggal, ia bergerak mengumpulkan perempuan-perempuan lain untuk berjuang melawan Belanda. Meskipun demikian, ia tidak bisa dengan leluasa berjuang di tengah-tengah masyarakat banyak, karena pandangan masyarakat umum menjadi tidak bagus bila ia sendirian tanpa ada laki-laki yang mendampinginya pergi keluar, apalagi untuk berjuang. Akhirnya ia memutuskan untuk menikah lagi. Akan tetapi dalam berjuang, suaminya kemudian meninggal lagi. Ia lalu berniat ingin melaksanakan ibadah haji, namun  masalah timbul lagi, yaitu tidak adanya suami sebagai muhrim untuk pergi jauh, apalagi untuk beribadah. Akhirnya ia menikah untuk ketiga kalinya. Kali ini suaminya meninggal di tanah suci. Ia kembali berdiam di dayah dan mengajar mengaji para santrinya. (Ismail, 2004:31-44).
    Di dalam rumah tangga, pada masa perjuangan melawan Belanda,  perempuan Aceh mampu berperan sebagai isteri yang sabar menanti suaminya pergi berperang  dan dengan setia menjaga anak-anaknya. Dalam lirik lagu yang disenandungkan bagi anak-anak balita, tercermin peran mereka.
    Aduhai do ku do da idi (Aduhai do ku do da idi)
    Meurah Pati ateuh awan (Burung Merpati di atas awan)
    Beuridjang rajeuk Banta Saidi (Cepat Besar Anakku Sayang)
    Djak Prang Sabi Bela Agama (Pergi ke Medan Perang Membela Agama) 

    Karena itu dapat dikatakan bahwa setiap aktivitas perempuan Aceh, meskipun dia berada di luar rumah untuk kepentingan umat dan agamanya, tetap berada di bawah pengontrolan suaminya. Siapno mengatakan bahwa kebebasan perempuan Aceh tidak sepenuhnya berlaku. Kejayaan menguasai negara juga tidak sepenuhnya berada di tangan perempuan. Mereka tetap berada di bawah kekuasaan laki-laki. (Siapno, 2002).
    Ajaran Islam telah mengatur hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sesuai dengan fungsinya masing-masing. Perempuan berbeda dengan laki-laki dalam hal kekuatan fisik sehingga ia perlu mendapatkan perlindungan dari laki-laki. Selanjutnya perempuan adalah makhluk yang dipimpin oleh laki-laki karena adanya ayat yang mengatakan bahwa laki-laki sebagai qawwam. (Shihab: 2005, 338-339). Meskipun ayat tersebut diperuntukkan kepada laki-laki yang mencari nafkah. Kemudian perempuan mendapatkan tempat lebih banyak di rumah untuk menjadi sebagai ibu dan menjaga keluarga dan harta suaminya, karena di luar dia harus dijaga oleh suami sebagai muhrimnya.  (Muslikhati, 2004:114-122).
    Selain dari itu, setidaknya ada tiga faktor yang membentuk gaya hidup perempuan Aceh seperti tersebut di atas. Pertama, pengaruh didikan orang tua yang sejak kecil menanamkan pendidikan Aagama dan cara bergaul Islami. Perempuan Aceh sangat taat kepada agama, karena didikan orang tua untuk menyantri. Adalah kewajiban orang tua untuk memasukkan anak perempuannya ke pendidikan agama, yaitu pendidikan menyantri di pesantren. Pengaruh pendidikan ini telah membuat perempuan Aceh secara mutlak tunduk dan patuh kepada orang tua sebelum menikah dan kepada suami setelah menikah. Tidak ada pilihan lain. Terkadang para suami memanfaatkan kesempatan ini dengan memperlakukan isterinya sekehendak hati. Akhirnya para isteri hanya bisa pasrah dan kembali kepada Tuhan yang Maha Esa. Tempat pengaduannya hanyalah Tuhan yang Maha Esa.
    Kedua, pengaruh pendidikan tradisional yang agamis yang diperoleh dalam menyantri di  dayah selama bertahun-tahun. Melalui dayah juga, terbentuk pola pikir perempuan Aceh untuk mempertahankan agama lebih dari segalanya. Pada masa perjuangan melawan Belanda, tepatnya pada tahun 1919M, di Matang Kuli, Aceh Utara, seorang santri perempuan berani melakukan perjuangan untuk kepentingan agamanya dengan membunuh kontroler Belanda. Dikatakan bahwa pada waktu malam hari, ia bermimpi bertemu dengan Nabi, dan Nabi memerintahkan untuk membunuh kafir yang mengganggu agama dan negaranya. (Kern, 1979: 26-27).
    Ketiga, lingkungan yang mendidik mereka untuk berjiwa besar dan tangguh, karena kondisi politik dan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga sebagian besar tertumpu kepada mereka. Perempuan Aceh hidup dalam sejarah perjuangan yang cukup panjang, mulai dari perjuangan menghadapi Portugis, Belanda, Jepang, dan kemudian setelah kemerdekaan konflik telah terjadi berkali-kali di Aceh. 

    Reaksi Sosial Terhadap Perilaku Perempuan Di Aceh
    Model kehidupan yang dipraktikkan oleh perempuan Aceh, kemudian, dimanfaatkan oleh lawan jenisnya untuk mengambil berbagai keuntungan. Perempuan sepertinya tidak kuasa untuk melawannya.
    Dalam kehidupan sehari-hari, idiom untuk perempuan sebagi isteri adalah njang po reumoh (yang memiliki rumah) (Siegel, 1969:51) di dalam rumah tangganya. Hal ini tetap berlangsung sampai dewasa ini, dan sebutan umum untuk isteri oleh suaminya menjadi peureumoh. Hal ini tersirat maknanya bahwa seorang isteri tempatnya di rumah, berfungsi melayani suami dan menjadi ibu untuk anak-anaknya sebagai hal yang mutlak. Selanjutnya, isteri, kadang, juga mampu berperan di luar rumah, mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya. Pada abad 16-17M, perempuan Aceh telah menunjukkan kemampuan untuk melakukan dua fungsi tersebut. (Reid, 2006). Mereka diizinkan para suami mereka untuk keluar rumah mencari nafkah.
    Penyalahgunaan kemampuan perempuan pun muncul. Tidak jarang perempuan Aceh diperlakukan buruk oleh para lelaki, terutama suaminya, dipaksa memeras tenaganya lahir dan batin dalam menanggung beban keluarga, membesarkan anak-anaknya, serta tidak luput juga melayani suami yang tinggal menunggu yang sudah jadi dan masak. Bahkan kadang lebih tragis lagi, yaitu bahwa seorang isteri kadang harus menyuapi atau memasukkan makanan ke dalam mulut sang suami.
    Mungkin menjadi wajar bila isteri melayani suami hanya di rumah saja, tidak untuk mencari nafkah di luar, sebagaimana dipaparkan dalam naskah bahwa Siti Islamdengan segala sukarelanya melayani suaminya hingga dalam bentuk yang sekecil-kecilnya, sampai pada tahap mencuci tangan suami bila ia hendak makan. Di dalam teks disebutkan:
    Oh neupajôh bu jirah jaroe  Ketika makan suami dia [Siti Islam] mencuci tangan suaminya
    Mungkin aktivitas utama perempuan ada di sektor domestik sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Nabi memberikan jawaban kepada pertanyaan yang diajukan oleh seorang perempuan yang mewakili perempuan lain, yaitu... Pergilah kepada perempuan mana saja dan beritahukanlah mereka yang ada di belakangmu, bahwa kebaikan salah seorang di antara kalian (para perempuan) dalam memperlakukan suaminya, mencari keridaan suaminya, dan mengikuti keinginannya adalah mengalahkan semua itu... (HR al-Baihaqi).
    Tekait dengan penyalahgunaan kemampuan yang dimiliki perempuan, dewasa ini, di desa-desa masih ditemukan lelaki beristeri yang duduk berjam-jam di kedai kopi menghabiskan waktu untuk menunggu si isteri pulang kerja dan selesai memasak. Bila mereka pergi ke sawah, maka para perempuan bertugas menanam padi sementara suami duduk di atas rangkang menonton isteri bekerja. Cerita lisan juga didapatkan dari rakyat Aceh tentang kisah kehidupan keluarga Pak Pande. Isteri Pak Pande adalah orang yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya, sementara Pak Pande sendiri bermalas-malasan menunggu dari hasil yang dibawa oleh isterinya untuk kebutuhan rumah tangganya. (Siapno, 2002:91-101).
    Eksploitasi terhadap perempuan mungkin tidak hanya ditinjau dari sisi keinginan dan kemauan para laki-laki saja, akan tetapi juga pengaruh budaya masa lampau, yaitu masa sebelum datang Islam, yang masih tersisa dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Budaya Aceh sangat mungkin masih diwarnai sisa pengaruh budaya Hindu  meskipun sebenarnya ajaran Islam lebih mendominasi.
    Tradisi seperti di atas, tidak hanya berlaku pada perempuan Aceh, akan tetapi di wilayah lain juga, seperti Batak. Di Batak, seorang isteri dikatakan baik  bila ia dapat menunjukkan keberhasilan mengurus suami, keluarga dan saudara pihak suami dalam menyiapkan segala kebutuhan rumah tangga dan dapat mencari nafkah di luar . Kemungkinan besar hal ini didasarkan kepada tradisi pernikahan yang berlaku di Batak. Perempuan yang baru menikah sering kali disendaguraukan oleh keluarga pihak suami bahwa dia harus tunduk dan patuh dan melayani suami serta keluarga karena sudah dibeli, ibarat dagangan yang sudah dibeli. Kata beli dalam bahasa Batak disebut dengan boli atau disebut juga dengan tuhor. Boli dan tuhor ini, kemudian setelah datang Islam, berubah maknanya menjadi mahar yang diserahkan kepada pihak calon isteri, yang menandakan bahwa perempuan tersebut sudah sah menjadi isteri suaminya. (Parsadaan Marga Harahap, 1993: 270-271).
    Tradisi seperti ini memiliki kemiripan dengan tradisi yang berlaku pada masa Majapahit. Setelah diberikan tukon (mahar) perempuan dianggap seperti barang yang sudah laku dan dia seratus persen berada di bawah kekuasaan suami dan keluarganya. Dalam rumah tangga, si isteri hanya berfungsi sebagai pelayan semata untuk suami, keluarga, dan anaknya. Dia tidak memiliki hak sama sekali untuk mengatur dan membuat keputusan dalam rumah tangga. Anak adalah milik suami, isteri hanya melahirkan saja. Seperti dalam hal mencari jodoh anaknya si ibu tidak punya hak sama sekali untuk menjodohkan anaknya, dan bila juga terjadi, maka ayahnya dapat menceraikan anaknya. (Muljana, 2006:251-253).

    Penutup
    Kisah perempuan dalam dua manuskrip Aceh yang menjadi fokus dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai refleksi gaya hidup perempuan pada umumnya di Aceh, terutama mereka yang tinggal di pedesaan terpencil dan jauh dari pengaruh budaya luar, sementara perempuan yang tinggal di perkotaan, gaya hidupnya sudah dipengaruhi oleh gaya hidup ‘modern’ yang datang dari berbagai budaya di dunia. Korelasi positif ditemukan dalam sikap dan tingkah laku serta gaya hidup perempuan, baik dalam sejarah maupun dalam kehidupan sekarang ini pada masyarakat pedesaan. Kehidupan mereka diwarnai sifat patrilineal, yaitu mereka berada pada posisi di bawah kekuasaan laki-laki. Hal ini terjadi karena pengaruh sistem budaya lokal dan kemudian dipadukan dengan budaya dan ajaran Islam. Karena itu, dapat dikatakan bahwa bias gender masih sangat kentara untuk suku Aceh, meskipun tidak separah pada suku Batak dan Bali yang masih memperlakukan perempuan sebagai manusia kedua setelah laki-laki dan membebani mereka dengan pekerjaan di dalam dan di luar rumah tangga.  
    Selain dua manuskrip di atas, masih banyak manuskrip Aceh lainnya yang menceritakan tentang hal yang berkaitan dengan perempuan di Aceh, karena diketahui bahwa Aceh adalah salah satu gudang manuskrip Nusantara. Karena itu, penelitian untuk kajian perempuan masih harus terus dilakukan untuk mengungkapkan budaya-budaya pada masa lampau yang menjadi bagian hidup perempuan.

    Daftar Pustaka
    Austin, R. W. J. (2003). “Feminin Sofianik (Perempuan Bijak) dalam Karya Ibn Arabi dan Rumi”, dalam Warisan Sufi, diedit oleh Seyyed Hossein Nasr dkk., diterjemahkan oleh Ade Alimah dkk. Jogjakarta: Pustaka Sufi.
    Azhari Noer, Kautsar dan Oman Fathurrahman (2002). “Pria-Perempuan sebagai Korespondensi Kosmis: Perempuan dalam Literatur Tasawuf”, dalam Mutiara Terpendam: Perempuan dalam Literatur Islam Klasik, diedit oleh Ali Munhanif. Jakarta: Gramedia.
    Churchill, W.A. (1935). Watermarks in Paper in Holland, England, France in the XVII and XVIII Centuries and their Interconnection. Amsterdam: Enno Hertzberger & Co.
    Dhuhri, Saifuddin (2009). “Peusijuek; Sebuah Tradisi Ritual Sosial Masyarakat Pasee dalam Perpektif Tradisionalis dan Reformis”. Makalah International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies II Civil Conflict and Its Remedies, 23 – 24 February 2009, Banda Aceh, Indonesia.
    Fakhriati (2008). Menelusuri Tarekat Syattariyah di Aceh melalui Naskah. Jakarta: Balitbang dan Diklat Departemen Agama RI.
    Ismail, Nurjannah (2004). “Teungku Fakinah: Profil Ulama dan Pejuang Perempuan Aceh”, dalam Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh. IAIN Ar-Raniry Press.
    Heawood, Edward (1986). Watermark: Malay of the 17th and 18th centuries. Amsterdam: The Paper Publications Society.
    Kern, R. A. (1979). Hasil Penyelidikan tentang Sebab Musabab terjadinya Pembunuhan, Trans. By Aboe Bakar. Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh.
    Muljana, Slamet (2006). Tafsir Sejarah Nagarakretagama. Yogyakarta: LKiS.
    Muslikhati, Siti (2004). Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam,  Jakarta: Gema Insani.
    Parsadaan Marga Harahap Dohot Anak Boruna (1993). Horja Adat Dalihan Natolu. Bandung: Grafiti.
    Reid, Anthony (1988). “Female Roles in Pre-Colonial Southeast Asia”. Modern Asian Studies Vol. 22, No.3, Special Issue: Asian Studies in Honour of Professor Charles Boxer. hlm. 629-645.
    Reid, Anthony (eds.) (2006). Verandah of Violence: the Background to the Aceh Problem. Singapore: Singapore University Press.
    Shihab, M. Quraish (2005). Perempuan. Jakarta: Lentera Hati.
    Siapno, Jacqueline Aquino (2002). Gender, Islam, Nationalism and the State in Aceh: The Paradox of Power, Co-optation and Resitance. London: Routledge-Curzon.
    Siegel, James T (1969). The Rope of God. Berkeley: University of California Press.
    Syahrul, Haslinda (2008). Perempuan Aceh dalam litas sejarah Abad VIII – XXI. [s.n]: Pelita Hidup Insani.
    Umar, Nasaruddin (2000). Paradigma baru Teologi Perempuan. Jakarta: Fikahati Aneska.
    ---------------------- (2000). Kodrat Perempuan dalam Islam. Jakarta: Fikihati Aneska.

    Situs Web:
    http://www.Gender Aceh/12981-Posisi-Perempuan-Dalam-Politik-Melayu-Aceh.html.
    http://www.atjehcyber.tk/2011/04/putroe-jeumpa-manyang-seuleudong-maha.html.

    Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

    Jumlah pengunjung: NaN