Perpusnas Jalani Tahapan Wawancara SPBE

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan oleh evaluator pada proses evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021. Proses wawancara adalah tahapan di mana evaluator dapat bertanya atau melakukan klarifikasi terkait jawaban, penjelasan, dan bukti-bukti pendukung yang disampaikan oleh Perpusnas pada tahapan evaluasi mandiri. Evaluator pada tahapan wawancara ini dipimpin oleh Yunus Abdul Halim dari Universitas Airlangga.

Yunus menjelaskan bahwa tahapan wawancara ini hanya membahas indikator yang memiliki perbedaan persepsi antara evaluator dan instansi.Terdapat setidaknya 14 indikator dari total 47 Indikator yang perlu diklarifikasi. Indikator itu muncul dari semua domain, yaitu Kebijakan SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE.

Evaluasi SPBE ini sendiri merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Perpusnas untuk menghasilkan nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE. Tiga unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut adalah unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Perpusnas juga dapat memilih tiga layanan unggulan yang dinilai oleh evaluator. Tiga layanan unggulan yang diajukan Perpusnas adalah iPusnas, Indonesia OneSearch, dan e-Resources. Yunus melihat bahwa pada sisi layanan pemerintah yang dihasilkan Perpusnas memiliki kualitas yang baik dan juga dikenal masyarakat."Karena kalau layanan publik sudah bagus di Perpusnas, ada iPusnas, IOS, dan inlis. Yang e-Resources ini saya baru tahu," ucap Yunus.

Ketua Tim evaluasi SPBE Perpusnas, Taufiq A Gani  mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi ini akan ditindak lanjuti dengan terobosan yang dapat meningkatkan kualitas SPBE Perpusnas. Terobosan yang akan dilaksanakan di antaranya adalah pemanfaatan infrastruktur  Pusat Data Nasional (PDN) yang ada di kementerian Komunikasi dan Informatika. Kapasitas server yang besar dari PDN akan dimanfaatkan untuk iPusnas. "Secara prinsip mereka sudah setuju kita memanfaatkannya, iPusnas itu sangat luar biasa jadi kami butuh backup redudan server," ucap Taufik Gani.

Taufiq menambahkan bahwa Langkah-langkah pengembangan SPBE Perpusnas ke depannya akan mengutamakan kolaborasi agar menghasilkan layanan publik yang berkualitas dengan pembiayaan dan pelaksanaan yang efektif dan efesien.

Pasca proses wawancara ini, Perpusnas diberikan kesempatan untuk memperbaiki jawaban evaluasi dan dokumen pendukungnya maksimal lima hari. Selanjutnya, penilaian akhir akan ditentukan oleh KemenPAN-RB dan Tim Koordinasi Nasional SPBE.

Reportase: Radhitya Purnama

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN