Perpusnas Dorong Pemda Berperan dalam Peningkatan Literasi Masyarakat

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Dalam penyelenggaraan urusan perpustakaan di daerah, komitmen dari pemerintah daerah sangat diperlukan. Hal ini diperkuat oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut perpustakaan menjadi urusan wajib.

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando mengatakan, masih ada beberapa daerah yang belum membentuk kelembagaan perpustakaan. Bahkan yang sudah membentuk lembagapun masih bersoal pada keterbatasan sarana, prasarana, anggaran dan SDM.

"Meski Perpusnas saat ini  telah memiliki dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik perpustakaan. Namun kami berharap dalam penyusunan APBD, Pemerintah Daerah dapat mengakomodir urusan wajib perpustakaan ini didalamnya," katanya dalam gelar wicara Dukungan dan Tantangan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Literasi Masyarakat yang digelar secara hybrid di Aula Lantai 4 Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, di Jakarta pada Rabu, (30/6/2022).

Syarif Bando mengatakan, sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah berakibat ada indeks income perkapita Indonesia yang juga rendah, serta indeks kebahagian pun menjadi rendah. Maka perlu adanya peran sisi hulu negara.

"Negara harus hadir melindungi mewakili rakyat pedesaan yang tidak sampai melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi. Maka Perpustakaan hadir sebagai suporting pengajaran untuk mereka yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan," ungkapnya.

Dari buku-buku yang ada di perpustakaan, lanjut syarif, diharapkan dapat meningkatkan skill masyarakat yang bisa diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni menyampaikan pihaknya selalu mendukung pembangunan literasi dan juga perpustakaan di seluruh Indonesia. Menurutnya ada tiga faktor yang menentukan suksesnya penyelenggaraan urusan perpustakaan di daerah, salah satunya diperlukan komitmen kepala daerah.

Dikatakan, dari hasil Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu, terpilih 270 kepala daerah yang bisa diuji komitmennya. Pasalnya, setelah enam bulan kepala daerah ini dilantik, mereka wajib bersama dengan DPRD setempat membuat dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Komitmen dari Kepala Daerah ini diuji sebetulnya apakah mereka memang betul menampatkan perpustakaan sebagai instrumen untuk memajukan kesejahteraan umum dan meningkatkan kecerdasan masyarakat. Seharusnya kalau memang iya maka terkait dengan urusan perpustakaan ini menjadi salah satu program unggulan mereka yang tertuang dalam RPJMD," jelasnya.

Selain itu, kapasitas kelembagaan di daerah juga menjadi salah satu faktor dalam suksesnya penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Ditjen Bangda sudah mengeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada tahun 2020 kemarin, untuk mendorong pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan perpustakaan. Dan yang terakhir, perlu adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan.

"Menyadarkan masyarakat bahwa ada sesuatu yang penting di dalam perpustakaan, itu menjadi tugas kita bersama. Karena literasi bukan hanya sekadar baca tulis dan menghitung, namun tujuan akhirnya untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan kesejahteraan," ungkapnya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bangda Kemendagri Zanariah menambahkan keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan urusan perpustakaan ditentukan oleh meningkatkan literasi masyarakat serta bertambahnya tingkat kegemaran membaca masyarakat.

Disebutkan bahwa di tahun 2022 peningkatan indeks literasi secara nasional ditargetkan dengan nilai indeks 13, sedangkan tingkat kegemaran membaca ditargetkan sebesar 63,3.

"Tentunya target nasional ini tidak akan tercapai tanpa kontribusi dan penguatan peran serta dari pemerintah daerah. Oleh karenanya Ditjen Bangda Kemendgari terus mendorong pemerintah daerah untuk terwujudnya budaya literasi, agar sejalan dengan rencana strategis Perpusas serta Program Prioritas Nasional," tambahnya.

Sependapat dengan Kepala Perpusnas, Duta Baca Indonesia Heri Hendrayana mengungkapkan bahwa pentingnya komitmen dari pemerintah daerah untuk penyelenggaraan perpustakaan. Pasalnya di beberapa daerah, ditemukan kurangnya dukungan terhadap komunitas literasi dalam menyelenggarakan program literasi.

"Kurangnya dukungan Pemerintah Daerah untuk membantu pendanaan mengenai program literasi yang digagas oleh beberapa komunitas literasi. Selain itu dukungan sarana prasarana, seperti koleksi buku di taman baca masyarakat maupun perpustakaan masih kurang variatif," ungkapnya.

Meski begitu, Pria yang akrab disapa Gol A Gong ini juga mengapresiasi Perpustakaan Daerah yang sudah berupaya untuk melakukan terobosan untuk meningkatkan kegemaran membaca masyarakat. "Misalnya dari segi arsitektur perpustakaan yang modern, sehingga pemustaka bisa lebih betah membaca di dalam perpustakaan," ucapnya.

 

Reportase: Wara Merdeka

Fotografer: Robby

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN